Diduga Pungli, Oknum Perangkat Desa Karangbenda di Pangandaran Minta Uang dari Penerima Bansos

Dikonfirmasi kepada Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya, diruangannya, Kamis 13 Maret 2025, mengakui dab membenarkan adanya perihal tersebut namun itupun menurutnya bersifat sukarela dan telah memanggil Kepala Dusun yang dimaksud.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menginstruksi kepada kepala dusun untuk memintai sejumlah uang kepada KPM penerima bansos oleh pemerintah pusat dalam berbentuk dari apapun yang telah menjadi haknya para KPM.

Selanjutnya terkait kejadian tersebut sebagi bentuk gratifikasi, Kasih Senjaya sudah berikan peringatan kepada penerima manfaat jangan sampai memberikan sesuatu, kalaupun ada yang mau berbagi kami tidak bisa melarangnya.

“Dan, saya sudah berikan arahan tidak hanya satu orang saja perangkat desa tetapi semua perangkat desa untuk tidak menerima pemberian apapun dari masyarakat penerima bansos”, jelasnya.

Kalaupun yang nanti bisa menjadi masalah atau pimudoroteun lebih baik jangan diterima, karena itu haknya masyarakat penerima manfaat yang notabenenya masyarakat kurang mampu, tambahnya.

Kedepan saya menghimbau kepada semua penerima manfaat untuk tidak lagi memberikan uang bansos ketika pencairan kepada baik ke seseorang ataupun semua perangkat desa lainnya, karena kami perangkat desa juga tidak ada haknya dan tidak ada kewajiban kami menerima bantuan dari masyarakat, dan kedepannya saya menjamin tidak akan ada kejadian seperti ini, pungkasnya. (driez)

Baca Juga Light Up The Dream, PLN Karangnunggal Pasang Listrik Gratis di Wilayah Tasikmalaya Selatan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *