12 Pemuda Yang Konsumsi Miras, Didenda Rp. 300 Ribu Oleh PN Tasikmalaya

“Mereka kedapatan konsumsi minuman keras, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” ungkap Ipda Azis Kartaji

Ia menambahkan, selain melakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya, ke 12 pemuda mabuk tersebut dilakukan Tipiring, agar mereka jera dan tidak mengulanginya,”tandas Ipda Azis Kartaji. (Yusrizal)

#Humas Polres Tasikmalaya Kota

Baca Juga Ketua DPC Fast Respon Tasik Raya Kunjungi Wakapolres Tasikmalaya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *