Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMPP) memastikan rencana relokasi 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Manis akan dilaksanakan pada tahun 2026. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan berbagai persiapan, termasuk menyiapkan lokasi baru yang akan ditempati para pedagang.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Uton Sutarsa, S.T., mengatakan proses relokasi kini memasuki tahap persiapan. Pemerintah berupaya memastikan lokasi baru siap digunakan sebelum para pedagang dipindahkan.
“Rencana tahun ini sebanyak 157 PKL Pasar Manis akan direlokasi. Saat ini kami masih dalam tahap mempersiapkan tempat yang akan dihuni atau ditempati oleh para pedagang yang direlokasi,” ujar Uton, Senin (20/7/2026).
Baca Juga Edukasi Pengelolaan Limbah Cair SPPG MBG, Pemkab Ciamis Perkuat Komitmen Menuju Zero Waste
Menurutnya, seluruh tahapan relokasi dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan. Selain itu, pemerintah juga memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana di lokasi baru sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan nyaman.
Relokasi ini merupakan bagian dari program penataan Pasar Manis yang bertujuan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Penataan tersebut juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum di kawasan pasar serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
DKUKMPP berharap proses relokasi mendapat dukungan dari seluruh pihak, khususnya para pedagang, sehingga penataan Pasar Manis dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi aktivitas perdagangan di Kabupaten Ciamis. (Dods)
Baca Juga Sampah Penuhi Sungai Cibodas, Kepala Dusun Selaawi Turun Tangan: Kesadaran Warga Harus Berubah
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang