5 Warga Binaan Lapas Kelas II B Way Kanan, Berhasil di Ringkus Satres Narkoba Polres Waykanan

Waykanan, analisaglobal.com – Jajaran Satresnarkoba Polres kabupaten Way Kanan dan Lapas kelas II B Way Kanan, berhasil membekuk 5 warga binaan, terduga pengedar Sabu di dalam Lapas tersebut, Senin (28-12-2020).

Kelima warga binaan tersebut
SPA (35) nomor 16 Blok B, warga Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Tanjung Agung Raya Kecamatan Tanjung Karang Kota Bandar Lampung , RZ Alias Badrun (34) nomor 11 Blok A, warga Kampung Sukajawa Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah , BR Alias Mangku Tihang (52) nomor 12 Blok B warga Kampung Negeri Batin Kecamatan Negeri Batin, Way Kanan , AGS Alias Boris (41) Nomor 16 Blok B warga Jalan Raya Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, dan BBS (33) No. 77 Blok B warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung , yang di dampingi oleh kasat narkoba AKP, firmansyah,SH diruang kerja nya mengatakan ,

bahwa wujud sinergitas dan dalam upaya pemberantas Narkotika berhasil mengungkap jaringan Narkotika di dalam Lapas.

Berkat kerja sama dengan pihak Lapas Kelas II B Way Kanan, jajaran Polres berhasil mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), kata Firmansyah.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *