Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Banyaknya kendaraan Mobil Dinas Desa (Mobdes) yang hilang dan mengalami kecelakaan lalulintas pada belakangan ini terkadang susah diketahui identitasnya dikarenakan tidak adanya ciri atau tulisan yang tertera pada mobil dinas tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Nana Heryana, MM saat ditemui analisaglobal.com terkait masalah tersebut, dirinya menyarankan kepada para Kepala Desa agar pihak pemerintah desa memasang GPS di kendaraan dinas tersebut. Ucapnya Selasa (15/02/2022).
“Pemasangan GPS di kendaraan dinas tiada lain untuk memudahkan untuk memantau atau melacak keberadaan kendaraan Mobdes nantinya.” Jelas H. Nana
H. Nana juga mengungkapkan, dalam rangka pengamanan aset yang dihibahkan ke Desa, untuk penggunaannya sebenarnya itu sudah menjadi aturan baku, bahwa Pemerintah Desa harus bisa menjaga aset yang ada termasuk salah satunya kendaraan roda empat (Mobdes) yang diberikan oleh Pemerintah kabupaten Tasikmalaya, karena kendaraan tersebut untuk memperlancar pelaksanaan tugas sehari – hari Kepala desa maupun Perangkat Desa dalam melayani masyarakat. Ungkapnya
“Adanya beberapa kendaraan yang hilang ataupun kecelakaan tentunya itu bukan keinginan para pemegang kendaran itu sendiri, itu merupakan suatu musibah yang menjadi keharusan atau takdir, tetapi tentunya itu juga harus di waspadai, salah satunya kendaraan Mobdes yang hilang sebetulnya sudah kita himbau, dan kemarin sudah kita lakukan dalam rangka pengamanan aset desa.” paparnya
Lanjut H. Nana menerangkan, Kendaraan atau Mobdes tersebut harus diasuransikan kehilangan, ini yang menjadi keterlenaan di desa, sebetulnya asuransi ini memang kalau tidak ada hal-hal yang urgent atau kecelakaan merasa rugi, tetapi bila mana untuk antisipasi kendaraan yang hilang nantinya ada untuk penggantian sesuai fisik kendaraan mobil. terangnya
“Maka dengan hal tersebut, kami akan mengevaluasi kembali apakah asuransi masih berjalan setiap tahunnya atau pun tidak, dan kami akan menelusuri, kami pun akan berkoordinasi ke pihak aset atau ke Pak Sekda, untuk bisa diadakan uji petik kendaraan Dinas yang ada di Desa – desa, apa yang harus diwajibkan ? seperti nama desa yang harus terpampang di kanan kiri pintu mobil, terkadang kan itu tidak ada, apakah di copot atau hal lainnya.” Ungkap H. Nana
Masih Kata H. Nana, jadi nantinya akan ada suatu aturan atau himbauan, dan itu bukan hanya himbauan dari kepala dinas tetapi itu himbauan dari pemerintah daerah atau Bupati yang bisa menghimbau kelengkapan atau atribut Kendaraan dinas supaya menjadi salah satu ciri khas desa masing – masing. Katanya
“Dengan adanya identitas yang jelas pada kendaraan dinas, ketika kendaraan tersebut dipakai untuk mengantarkan warganya yang sakit atau kepentingan lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, itu akan memudahkan, maka kalau bisa pemerintah desa harus memasang GPS ataupun melengkapi identitas di kendaraan dinasnya agar memudahkan untuk melacak bila mana ada hal – hal yang tidak diinginkan.” Pungkasnya***UWA
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang