Kabupaten Cilacap, analisaglobal.com — Bangunan ruko pasar di desa Karangreja, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap yang sudah berdiri sejak tahun 2006 roboh.
Kapolsek Cimanggu Polres Cilacap AKP Anwar, SH menjelaskan, kejadian terjadi pada hari selasa, 15 Februari 2022 sekira pukul. 16.00 wib di dusun Karang tengah kidul, desa Karangreja, kabupaten Cilacap. Jelasnya
“Penyebab robohnya menurut perangkat desa karangreja dikarenakan kondisi bangunan tersebut diduga sudah tua dan sudah lapuk, bangunan ruko tradisional tersebut dibangun sejak tahun 2006.” Ujarnya
Lanjut Kapolsek, bangunan dengan Panjang 30 x Lebar 4,5 meter terdiri 24 lapak dan saat kejadian pasar dalam keadaan sepi, karena waktu terjadi roboh bukan hari pasaran sehingga tidak ada korban jiwa namun akibat kejadian tersebut Kerugian ditaksir Rp. 150.000.000,-(Seratus Lima Puluh Juta). Pungkasnya***Dit
Humas Polres Cilacap
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang