Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Satu bulan lebih lamanya Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berjalan di Desa Singasari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya menuai masalah, pasalnya bantuan ternak yang dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan dipelihara para RT berupa Domba tersebut banyak yang mati sebanyak 13 ekor. Rabu (16/02/2022).
Banyaknya hewan ternak yang mati tanpa sebab sehingga banyak pula bermunculan serta ragam pendapat di masyarakat, pasalnya pengadaan hewan ternak tersebut bersumber dari Alokasi ataupun biaya Dana Desa tahap III sebesar Rp. 220 Juta. Kematian Domba – domba tersebut menjadi sorotan warga dan menuai polemik di masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya pun angkat bicara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), pihaknya mewakili para RT untuk meminta adanya penggantian domba yang mati, lebih dari itu Tokoh Masyarakat pun mempertanyakan pertanggung jawaban pihak CV atau Pengusaha yang menjadi pemasok domba, sampai saat ini belum ada itikad baik kepada pihak pengelola. Ungkapnya
“Seharusnya baik Pemerintah Desa maupun Supplier sebelum menyerahkan domba ada edukasi atau pembinaan kepada warga yang akan menerima domba tersebut, Program UEP ini kan yang di danai dari uang Negara yang harus jelas pertanggung jawabannya.” Katanya
Lanjut ia menerangkan, Saya pertanyakan apakah ada surat kesepakatan atau perjanjian tentang jaminan dari Supplier ? jika dalam waktu yang ditentukan ada domba yang mati, ini bukti kecerobohan atau sembrono nya pihak Pemerintah Desa, jangankan jaminan ganti rugi, untuk obat dan vitamin pun tidak ada, seharusnya kedepankan masalah analisa resiko. Terangnya
“Kalau terus seperti ini tentunya persentase kematian akan terus bertambah, dan kerugian uang tinggal menunggu waktu bila tidak ada tindakan dari pihak terkait.” Ujarnya
Dilain pihak menurut Enung selaku ketua BUMDes desa Singasari mengatakan, dengan kejadian matinya domba secara beruntun pihaknya berencana akan menyerahkan pengelolaan UEP kembali ke pihak Desa, karena program ini tidak menguntungkan bagi BUMDes, selain itu BUMDes tidak pernah mengusulkan Program UEP. Paparnya
“Rekening BUMDes hanya dijadikan persinggahan uang Dana Desa saja, untuk itu kami akan segera melayangkan surat penyerahan pengelolaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ke pemerintahan Desa dan BPD.” tegasnya
Nanang Saripudin, S.IP ketua BPD Desa Singasari menyampaikan, saya belum mengambil sikap tentang penyerahan pengelolaan Usaha Ekonomi produktif (UEP) ke Pemerintah Desa, karena belum bertemu secara langsung dengan ketua BUMDes, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BUMDes. Ucapnya
Nanang juga mengungkapkan, saya akan segera mengundang pihak Supplier dan kepala Desa juga pihak perantara pengadaan domba untuk dimintai kejelasan terkait pemufakatan atau komitmen antara Supplier dengan pihak Desa, karena selama ini belum ada pemberitahuan ke pihak BPD terkait perjanjian, apakah dibuat atau tidak. Ungkap Nanang
Adapun menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berujar, yang menjadi pertanyaan warga itu siapa sebenarnya yang jadi Supplier domba ? tolong di pinta pertanggung jawabannya oleh pemerintah desa sebelum pihak berwajib turun tangan. Tandasnya***Nuryadin
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang