Polsek Limbangan Garut Bongkar Warung Penjual Obat – Obatan Terlarang Yang Berkedok Jualan Kopi

Garut, analisaglobal.com — Keresahan warga beberapa bulan lalu selalu timbul, pasalnya dengan hadirnya pedagang atau warung yang berkedok jualan biasa seperti kopi dan kebutuhan warga ternyata warung tersebut menjual obat-obatan terlarang.

Polsek Limbangan Polres Garut memasang garis polisi di warung yang diduga menjual obat – obatan terlarang.

Kapolsek limbangan kompol H. Uus Susilo membenarkan bahwa Polsek Limbangan telah memberi garis polisi untuk mencegah amarah warga yang selama ini keberadaan warung tersebut sangat meresahkan warga. Ucapnya. Sabtu (19/02/2022).

“Penutupan dan garis polisi dilakukan setelah polsek limbangan mendapat laporan dari warga Cikelepu, namun saat dilakukan pemasangan garis polisi pemilik warung sudah melarikan diri, kami akan terus melakukan pencarian orang tersebut, saat ini kami full buket dan melakukan lidik atas pedagang obat terlarang. Pedagang tersebut bukan orang Limbangan, pelaku menyewa warung tersebut belum lama.” Ungkap Kapolsek.

Salah seorang warga Cikelepu mengatakan, telah di tutupnya warung tersebut warga berterima kasih kepada aparat Polsek Limbangan, sekarang keresahan warga sudah hilang, kami mencurigai warung tersebut setelah seringnya anak – anak usia remaja datang ke warung tersebut kebanyakan dari luar kampung Cikelepu. Jelasnya

Warung penjual kopi yang diduga menjual obat – obat terlarang di pasang garis polisi oleh Polsek Limbangan Polres Garut Polda Jabar.

“Tadinya warga mengira warung tersebut hanya berjualan biasa, ternyata hanya kamuflase saja, yang terpenting warung sudah di tutup karena bila terus berjualan akan terus meracuni generasi muda.” Tandas Seorang Warga.***Yos Muhyar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!