Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sekitar pukul 11.15 WIB, telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca di Jalan SL Tobing Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Mobil Honda Brio warna Putih bernomor Polisi D 1218 ADW milik korban Deni Irawan (45) selaku bendahara SMAN di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Selasa (29/03/2022)
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian uang sebesar Rp.150 juta dan surat – surat penting yang tersimpan dalam tas hilang atau raib dibawa oleh pelaku.
Adapun kronologis kejadian, menurut korban yaitu Deni mengatakan, uang tersebut milik pihak sekolah dan baru saja diambil dari sebuah Bank secara tunai, dan mampir dulu ke bengkel di Jalan SL Tobing. Ucapnya
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dan Olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi – saksi untuk mengungkap kasus ini.” tandasnya***Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang