Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pergerakan Mahasiswa Daerah (PEMDA) gelar aksi audiensi ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Tasikmalaya, untuk mempertanyakan terkait anggaran percepatan penanganan Covid-19. Jum’at (1/4/2022).
Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya melibatkan beberapa dinas untuk merealisasikan anggaran terkait percepatan penanganan COVID 19.
Salah satunya adalah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya yang mendapatkan Anggaran Refocusing dan Relokasi Percepatan Penanganan COVID 19 senilai Rp. 3.851.081.200. Anggaran keseluruhan yang yang dibebankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Alokasikan dan disalurkan menjadi lima program kegiatan Gerakan Nasi Bungkus di 39 Kecamatan, Biaya Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Tingkat Kecamatan, Biaya Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Tingkat Desa , Dana Tanggap Darurat COVID 19 Pada Satuan Polisi Pamong Praja.
Dari program kegiatan Refocusing dan Realokasi Dana Anggaran yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamongpraja menjadi perhatian dikalangan Masyarakat banyak salah satunya adalah dari Pergerakan Mahasiswa Daerah (PEMDA) Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Daerah (PEMDA) Kabupaten Tasikmalaya, Menilai bahwa program – program kegiatan yang ditugaskan kepada Satuan polisi pamong praja menjadi pertanyaan besar apalagi terkait masalah program kegiatan ” Gerakan Nasi Bungkus di 39 Kecamatan”
Nauval (Ketua PEMDA) menilai program kegiatan tersebut menyalahi wewenang yang seharusnya itu bagian dari tugasnya Dinas Sosial kenapa dipaksakan ke satuan polisi pamong praja. Ucapnya
Setelah melakukan Audiensi pertama (PEMDA) berharap Plt Satuan Polisi Pamong praja menemui dan menjelaskan terkait masalah program kegiatan ini, tetapi apa yang menjadi harapan kita semua sangat kecewa karena Plt Kasat Polisi Pamong praja berdalih sangat sibuk. Rabu kemarin (23/3/2022).
PEMDA (Pergerakan Mahasiswa Daerah) Kabupaten Tasikmalaya melayangkan surat aksi setelah melayangkan surat aksi pak Kasat Polisi Pamong praja memberikan ruang untuk diskusi dan lagi – lagi kekecewaan yang kita dapatkan Kasat Polisi Pamong praja tidak menemui kita. Ungkapnya. Jum’at (01/4/2022).
Lanjut Naufal Supratman, Kita kecewa dan sangat kecewa dengan PLT Kasat Polisi Pamong praja yang telah menjadwalkan pertemuan hari ini malah mangkir dan tidak profesional terhadap janjinya sendiri, kita akan melakukan aksi di awal bulan Ramadhan ini dan sudah tidak ada ruang untuk berdialog kembali.” tegas Nauval
“Jadi ketika kita ingin bertemu pak plt kasat dan kabid yang terkait, mereka tidak menemui kami jadi makin kuat dugaan kita bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi dalam menjalankan program kegiatan ini.” Pungkasnya
Nizam perwakilan dari SATPOL PP menanggapi dan berstatmen, prihal ini dia tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan data yang kita minta untuk di sinkronkan dengan data yang kita punya, yang punya kewenangan hanya pak PLT Kasat PP atau kabid yang membidangi. Ucap Nizam.***Yos Muhyar
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang