Belum Terealisasinya Pembangunan RSUD Banjarsari, Kang Asep Davi : Pemda Harus Segera Berbuat Tidak Perlu Berargumentasi

Belum Terealisasinya Pembangunan RSUD Banjarsari

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menindaklanjuti terkait hilangnya anggaran untuk pelayanan kesehatan yaitu Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarsari Kabupaten Ciamis pada tahun 2016 dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Ciamis anggaran tersebut tidak ada, dan kini menjadi polemik serta kegaduhan di masyarakat.

Dikutip dari Fokusberitaindonesia.com, Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Romli. Dia mengatakan, pada tahun 2018 ada informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis bahwa di daerah Banjarsari akan dibangun RSUD.

Kemudian, kata Dia, Dokter Sunarya mewakafkan tanah seluas 50 bata. Namun pada tahun 2019 masih belum didirikan RSUD, kemudian tanah tersebut dimanfaatkan terlebih dahulu menjadi Puskesmas Rawat Inap.

“Selanjutnya, yang saya tahu tahun 2020 kembali dianggarkan untuk pembelian tanah warga disekitar tanah wakaf itu, tapi saya juga tidak tahu kenapa pada waktu itu tidak jadi lagi,” ucapnya. Rabu (25/5/2022)

Dikatakan Dia, tidak jadinya pembelian tanah warga yang sudah ditetapkan untuk pembangunan RSUD Banjarsari, informasinya terkait tidak sesuai harga permintaan warga dengan apraissal pembelian dari Pemkab Ciamis.

“Masyarakat itu wajar membuka harga dengan nominal Rp 5 juta perbata, karena itu tanah sawah yang produktif, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tim apraissal dari Dinas yang turun langsung untuk memberikan kejelasan atau negosiasi,” bebernya.

Di tempat terpisah, Jabatan Fungsional Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Tomy Bektania S.K.M mengatakan, pada tahun 2016 dilaksanakan visi dengan tujuan untuk menilai atau meninjau lokasi mana saja yang dirasa tepat untuk pembangunan rumah sakit di Banjarsari.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Itu dilaksanakan oleh tenaga ahli dan kemudian muncul beberapa lokasi alternatif yang diberi ranking 1,2,3 dan 4. Menurut Dia, ranking satu itu adalah Desa Sindanghayu. Dan itu menjadi dasar Pemkab Ciamis menganggarkan atau mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari.

“Kemudian kita komunikasi dengan para pemilik lahan di Sindanghayu dan mereka bersedia untuk dijual. Untuk itu, dianggarkan lah pada tahun 2018 untuk pemilihan lahan tersebut oleh Pemkab melalui Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Pada saat proses di tahun 2018, lanjut Dia, mulai dari pembentukan panitia, pengadaan tanah, studi sosialisasi dan komunikasi dengan pemilik lahan sampai di pengumpulan oleh BPN untuk mengetahui kisaran luasnya.

“Pada saat sampai di tahapan appraisal atau penaksiran harga di lokasi tersebut itu berapa nilai rupiahnya,” ujarnya.

Dikatakan Dia, yang menentukan nilai harga itu adalah tenaga ahli bukan oleh Pemda atau pemilik lahan, kemudian yang memiliki sertifikasi dari BPN itu yang bisa menaksir berapa nilai lahan.

“Ketika hasilnya sudah keluar, itu berarti hasil maksimal. Kemudian dilaksanakan musyawarah harga, pemkab ciamis memberikan tawaran harga berdasarkan hasil appraisal. Kan kalau nego harus semurah-murahnya dari nilai appraisal,” bebernya.

Namun kata Dia, setelah negosiasi, para pemilik lahan tidak menerima dengan harga yang ditawarkan Pemkab Ciamis.

“Yang jelas hasil appraisal dengan pemilik lahan tidak sinkron di harga, mereka tidak mau menjual lahan dengan harga yang ditawarkan Pemkab, ya hasilnya pada tahun 2018 tidak jadi pembelian lahan untuk pembangunan RSUD banjarsari,” jelasnya.

Dia meneruskan, tahun 2019 kembali dianggarkan oleh Pemda untuk pembelian lahan pembangunan RSUD Banjarsari, akan tetapi setelah proses negosiasi, pemilik yang memilki lahan paling luas tidak akan menjual tanah dengan berapapun harganya.

“Jadi harapan kami selanjutnya, pihak-pihak kepala desa dan semua tokoh masyarakat bisa membantu demi kelancaran pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari, intinya ada persetujuan dari unsur semua pihak agar percepatan pembangunan segera dilaksanakan,” tukasnya.

Kang Asep Davi : Pemda Harus Segera Berbuat Tidak Perlu Berargumentasi

analisaglobal.com pun kembali mengkonfirmasi Kang Asep Davi selaku tokoh masyarakat di kecamatan Banjarsari melalui pesan singkat WhatsApp (WA), menurutnya ketika berbicara tentang rencana pembangunan RSUD yang Feasibility Study nya di mulai dari tahun 2016 berbarengan dengan RSUD Kawali, Ucapnya. Sabtu (28/05/22).

“Bisa kita lihat secara kasat mata sekarang RSUD Kawali telah berdiri dengan megahnya, apapun ceritanya, kami sebagai masyarakat awam tahunya ada 5 lokasi bakal calon RSUD di Banjarsari, dari kelima calon lokasi tersebut hanya lokasi di desa Sindanghayu yang di proses oleh panitia pembebasan lahan dengan hasil nol besar.” Jelasnya

Lanjut Kang Asep Davi, alternatif lahan ke 2, 3, 4 dan 5 oleh panitia pembebasan lahan tidak diproses, Usul kongkrit saya sebaiknya pemerintah daerah segera berbuat daripada sibuk membuat narasi dan argumentasi yang simpang siur dan tidak penting, sebaiknya pemda segera mengalokasikan lagi anggaran untuk lahan pembangunan RSUD di Banjarsari, karena kalau hal ini berlarut-larut akan lebih menguak luka lama. Ungkapnya

“Bagaimanapun juga kami masyarakat Ciamis Selatan punya hak dan kewajiban yang sama, jangan sampai hak fundamental untuk mendapat pelayanan kesehatan terabaikan.” Tegasnya

Masih kata Kang Asep Davi, coba kita renungkan apabila pasien BPJS di wilayah kami yang akan berobat ke RSUD Ciamis seandainya menggunakan jasa mobil ambulance tarifnya sudah Rp. 700 ribu, belum lagi biaya-biaya lain, apakah kita akan tetap berpangku tangan melihat saudara – saudara kita yang sangat kesusahan meskipun hanya demi meraih hak hidup sehat. Pungkasnya.***UWA/Dods

Baca Juga Tingkatkan Kinerja BUMDes, Pemdes Sadananya Gelar Rapat Evaluasi dan Restrukturisasi Pengurus

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!