Belum Terealisasinya Pembangunan RSUD Banjarsari, Kang Asep Davi : Pemda Harus Segera Berbuat Tidak Perlu Berargumentasi

Belum Terealisasinya Pembangunan RSUD Banjarsari

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menindaklanjuti terkait hilangnya anggaran untuk pelayanan kesehatan yaitu Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarsari Kabupaten Ciamis pada tahun 2016 dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Ciamis anggaran tersebut tidak ada, dan kini menjadi polemik serta kegaduhan di masyarakat.

Dikutip dari Fokusberitaindonesia.com, Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Romli. Dia mengatakan, pada tahun 2018 ada informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis bahwa di daerah Banjarsari akan dibangun RSUD.

Kemudian, kata Dia, Dokter Sunarya mewakafkan tanah seluas 50 bata. Namun pada tahun 2019 masih belum didirikan RSUD, kemudian tanah tersebut dimanfaatkan terlebih dahulu menjadi Puskesmas Rawat Inap.

“Selanjutnya, yang saya tahu tahun 2020 kembali dianggarkan untuk pembelian tanah warga disekitar tanah wakaf itu, tapi saya juga tidak tahu kenapa pada waktu itu tidak jadi lagi,” ucapnya. Rabu (25/5/2022)

Dikatakan Dia, tidak jadinya pembelian tanah warga yang sudah ditetapkan untuk pembangunan RSUD Banjarsari, informasinya terkait tidak sesuai harga permintaan warga dengan apraissal pembelian dari Pemkab Ciamis.

“Masyarakat itu wajar membuka harga dengan nominal Rp 5 juta perbata, karena itu tanah sawah yang produktif, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tim apraissal dari Dinas yang turun langsung untuk memberikan kejelasan atau negosiasi,” bebernya.

Di tempat terpisah, Jabatan Fungsional Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Tomy Bektania S.K.M mengatakan, pada tahun 2016 dilaksanakan visi dengan tujuan untuk menilai atau meninjau lokasi mana saja yang dirasa tepat untuk pembangunan rumah sakit di Banjarsari.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Itu dilaksanakan oleh tenaga ahli dan kemudian muncul beberapa lokasi alternatif yang diberi ranking 1,2,3 dan 4. Menurut Dia, ranking satu itu adalah Desa Sindanghayu. Dan itu menjadi dasar Pemkab Ciamis menganggarkan atau mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari.

“Kemudian kita komunikasi dengan para pemilik lahan di Sindanghayu dan mereka bersedia untuk dijual. Untuk itu, dianggarkan lah pada tahun 2018 untuk pemilihan lahan tersebut oleh Pemkab melalui Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Pada saat proses di tahun 2018, lanjut Dia, mulai dari pembentukan panitia, pengadaan tanah, studi sosialisasi dan komunikasi dengan pemilik lahan sampai di pengumpulan oleh BPN untuk mengetahui kisaran luasnya.

“Pada saat sampai di tahapan appraisal atau penaksiran harga di lokasi tersebut itu berapa nilai rupiahnya,” ujarnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *