Terkait Adanya Dugaan TIPIKOR ±23 Miliar
Pangandaran, analisaglobal.com — Adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah dinas gedung perkantoran sekretariatan daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, yang nilainya kurang lebih 23 Miliar, yang dilaporkan oleh organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat, menjadi perhatian warga masyarakat bahkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Selasa (31/05/2022), Jalaludin menuturkan, sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, dirinya mengapresiasi laporan PPWI atas dugaan adanya tidak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perkantoran Setda. Selama didasari dengan niat yang baik dan didukung dengan data dan fakta yang benar, dirinya mendukung demi Pangandaran yang lebih baik, karena tindakan tersebut adalah bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat.
Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Adanya indikasi perbuatan melanggar hukum itu sebenarnya bisa di lihat sejak awal, misalnya sejak proses lelang atau proses lainnya”, tuturnya.
Kami DPRD Pangandaran telah melakukan pengawasan, tetapi pengawasan yang kami lakukan sebatas pengawasan administrasi, baik melalui rapat kerja dengan dinas terkait, dalam hal ini DPUTRKP. Ucapnya.
Tinjauan lapangan, pengawasan berdasarkan perintah Undang – undang seperti pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), LKPJ Bupati dan P2APBD.
Oleh karena itu dirinya berharap pihak Kejati Provinsi Jawa Barat menelusuri dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangannya, sehingga nantinya agar ada kejelasan dan agar siapapun yang melakukan perbuatan yang merugikan negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran harus bertanggungjawab, tegasnya.
Dirinya berharap, masyarakat dan rekan – rekan insan pers terus mengawal hingga selesai, pungkasnya.***H2
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang