Sat Lantas Polres Ciamis Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Covid 19 di Dua Titik

Sat Lantas Polres Ciamis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid19 di dua titik lokasi keramaian masyarakat di Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Raya Rancah dan Jalan Cokroaminoto, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (25/06/2022).

Sosialisasi dan edukasi itu berupa pemberian serta penempelan stiker “Ayo Pakai Masker”, dan leaflet protokol kesehatan. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2022 tingkat Polres Ciamis.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Ciamis. Dimana seluruh kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Asep Iman Hermawan, SH., selaku Kasat Lantas Polres Ciamis.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Covid 19 di Dua Titik

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan, SH., mengatakan, Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat agar tidak terpapar dan mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat pentingnya penggunaan masker secara baik dan benar agar terhindar bahaya virus corona.

“Operasi Patuh Lodaya 2022, selain menjalankan tugas utama dalam penegakan disiplin berlalu lintas. Ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” katanya.

AKP Asep Iman Hermawan, SH., menambahkan, Pemberian stiker ini dilakukan untuk mengedukasi warga selalu memakai masker di tengah Pandemi Covid-19.

“Pemberian masker ini bagian upaya kami dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker,” katanya.

“Sebanyak 75 stiker dan pamflet kami bagikan kepada pengguna jalan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Lodaya 2022 dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Masyarakat diminta untuk tertib dalam berkendara baik administrasi maupun perlengkapan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas.***Dods

HUMAS POLRES CIAMIS

Baca Juga 3 Orang Tewas, Dalam Kecelakaan Maut Bus Wisata Rombongan SDN Asal Jatinangor di Rajapolah

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!