Terkait Ketidakjelasan Keuangan BUMDes
Pangandaran, analisaglobal.com – Setelah ramainya pemberitaan dibeberapa media online terkait ketidakjelasan kepengurusan BUMDes dan tidak transparansinya Laporan Pertanggungjawaban keuangan BUMDes Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang tahun 2019 – 2021, menyisakan polemik dan perbincangan di masyarakat Desa Kedungwuluh.
Hal tersebut tentu semua warga masyarakat sangat mendukung untuk segera diselesaikan namun belum terselesaikan sejak berakhirnya kepengurusan BUMDes di Desember 2021.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Penyertaan modal sebesar Rp. 298.172.200 yang digelontorkan oleh Dana Desa (DD) sejak tahun 2017 – 2019, ditambah surplus ditahan tahun 2018 sebesar Rp 47.906.972, dan surplus ditahan tahun 2019 sebesar Rp 19.000.000, serta suntikan tambahan modal tahun 2020 sebesar Rp 25.000.000 yang jika di total kan keseluruhan sebesar Rp 390.079.172 ini tidak ada pemaparan kepada masyarakat.

Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dipaparkan kepada para ketua RT, RW, LPM, Kader PKK, Karang Taruna dan MUI Desa, hanya tersampaikan 1x di tahun 2018 itu pun menyisakan polemik antara pengurus BUMDes dengan masyarakat Desa Kedungwuluh.
Tokoh Muda Kedungwuluh Teja Insan Angkat Bicara
Perihal tersebut menjadi perhatian dari Tokoh muda Desa Kedungwuluh Teja Insan Purnama, S.IP, yang juga tentu mewakili warga dan para tokoh masyarakat desa untuk meminta segera Kepala Desa selaku Penanggungjawab Keuangan Desa untuk memaparkan ke publik agar ada titik terang sebenarnya kendala apa yang dihadapi oleh BUMDes, jelasnya.
“Kalau seperti ini apapun dalih dan alasannya tentu menimbulkan dugaan dan prasangka yang tentu bisa merugikan kepada Pemerintahan Desa” ucap Teja.
Mengacu kepada UU KIP No 14 tahun 2008 harusnya Kepala Desa paham akan hal tersebut, kan ini uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak yang diberikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Pusat artinya semua harus dipertangungjawabkan kepada publik, tuturnya.

Masih menurut Teja, dirinya mempertanyakan apakah secara adminitrasi sejak dikucurkannya penyertaan modal BUMDes dan hasil usaha berupa laba per tahun yang dikelola BUMDES masuk ke rekening desa atau setor laporan keuangan BUMDes hanya ke bendahara, tandasnya.
Tentu saya berharap Kepala Desa jangan seolah – olah membiarkan polemik ini menjadi bola salju yang nantinya bisa mengakibatkan tersendatnya unit usaha BUMDes yang sudah berjalan, harapnya.
Tidak transparansi laporan keuangan BUMDes dan adanya dugaan serta prasangka menurut masyarakat dipergunakan oleh oknum tertentu, dirinya berharap mendorong kepada Muspika Kecamatan Padaherang, Inspektorat Kabupaten Pangandaran dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOS PMD) untuk sesegera mungkin melakukan tindakan terkait keuangan BUMDes agar masalah klasik ini tidak terjadi kembali, pungkasnya. (dit)
Baca Juga Tidak Adanya Kejelasan Dan Transparansi Laporan Keuangan BUMDes Kedungwuluh, Patut Dipertanyakan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang