Diduga Drs. Jalal, MM, Kepala Desa Jayaratu Kecamatan Sariwangi
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya.
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk melaksanakan Tugasnya Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
2. Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
3. Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
4. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
5. tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jarang Masuk Kantor
Namun lain halnya dengan Drs. Jalal, MM, kepala desa Jayaratu kecamatan Sariwangi kabupaten Tasikmalaya, yang mana dirinya jarang masuk kantor.
Menurut informasi dari beberapa sumber menyebutkan, bahwasannya Drs. Jalal, MM selaku kepala desa jarang masuk kantor dan susah untuk ditemui baik untuk keperluan administrasi kependudukan ataupun hal lainnya.
“Pak kuwu mah jarang asup kantor pa, matak hese mun sakalieun hayang panggih hayang ngobrolken kahayang atawa aspirasi warga teh (Pak kepala desa jarang masuk kantor pak, makanya susah kalau mau ketemu atau mau membicarakan keinginan dan aspirasi dari warga-red)”. Ungkap salah seorang sumber yang minta namanya di rahasiakan.
Dengan adanya kejadian tersebut, diharapkan pihak kecamatan Sariwangi ataupun Dinas PMD kabupaten Tasikmalaya, agar segera bertindak dan memberikan sanksi tegas supaya ada efek jera. (Edwin)
Baca Juga Tidak Adanya Label/Merk Dalam Kemasan Beras, Diduga Supplair BPNT Desa Lengkongjaya Bodong
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang