Miris…!!! Beberapa Rumah Pribadi Pejabat Tinggi Kab. Tasikmalaya Disulap Menjadi Rumah Dinas Dengan Anggaran Fantastis

Miris…!!! Beberapa Rumah Pribadi Pejabat Tinggi Kab. Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,– Adanya dugaan atau indikasi penyalah gunaan jabatan dan wewenang atau tindak pidana korupsi belanja sewa rumah pribadi dijadikan rumah dinas oleh pejabat eksekutif pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2019 – 2023 dari APBD kabupaten Tasikmalaya.

Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan
keuangan negara, hal tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Oleh karena itu diperlukan institusi penegak hukum yang berani melawan dan memberantas hal tersebut, diantaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai lembaga penjaga marwah keadilan dan penegak supremasi hukum di negara Indonesia.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi belanja sewa rumah tersebut meliputi rumah dinas wakil BUPATI, serta sekertaris daerah (SEKDA) Kabupaten Tasikmalaya yang menguntungkan diri sendiri, dan melanggar PERPRES serta sejumlah peraturan dan perundang-undangan tentang pengelolaan RUMAH NEGARA dan menyewa rumah milik pribadi menjadi rumah dinas selama masa jabatan dengan nilai yang sangat Fantastis oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti yang di lansir dari media online analisisnews.co.id bahwa salah satu anggaran yang sudah direalisasikan di tahun anggaran 2023 saat ini senilai Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) dengan nama paket belanja sewa rumah negara golongan 1 (satu), melalui satuan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan uraian pekerjaan sebanyak 2 (dua) paket pekerjaan belanja sewa rumah negara golongan 1 (satu) meliputi belanja sewa rumah Wakil Bupati Tasikmalaya dan belanja sewa rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023 bersumber dana dari APBD dengan jadwal pelaksanaan mulai Januari 2023.

Sebelum pemberitaan ini diterbitkan, tim analisisnews.co.id dan awak media lain sudah melakukan konfirmasi langsung terhadap Asisten Daerah 3 (tiga) Kabupaten Tasikmalaya selalu bagian umum atas nama Asep Darisman guna meminta kejelasan terkait adanya anggaran tersebut di atas dan meminta hak jawab dari Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, (Rabu, 8 Maret 2023).

Asep Darisman mengatakan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah terkait hal tersebut setelah mendapat laporan dari awak media dan membenarkan jika adanya anggaran untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah setiap tahunnya yang sudah direalisasikan.

LSM SAMUDRA Diminta Untuk Tidak Memberitakan

Dirinya pun meminta kepada pihak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat Satria Muda Nusantara (LSM SAMUDRA) untuk tidak memberitakan dan melaporkan terlebih dahulu dengan alasan dirinya mau berkoordinasi kembali dengan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Pertama saya haturkan terimakasih kepada rekan-rekan media ataupun dari lembaga yang sudah memberitahukan, jujur saya baru tahu sekarang yang sebenarnya, kemarin-kemarin saya hanya dengar desas desusnya saja, dan setelah saya cek ternyata memang benar dari tahun 2019 sudah direalisasikan, saya pun sudah berkoordinasi dengan pimpinan yang bersangkutan salah satunya Pak Sekretaris Daerah.

“Ya kalau bisa hal ini tolong jangan dulu diberitakan apalagi sampai dilaporkan, khawatir nanti menjadi gaduh Pak, dan Pak Sekretaris juga meminta saya untuk membereskan masalah ini, kita cari solusi yang terbaiklah, insya Allah besok atau lusa sudah ada jawaban kembali dari pimpinan yang bisa saya sampaikan kepada Bapak-Bapak“, ucapnya.

Baca Juga Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Cipaku Bantu Warga Melebarkan Akses Jalan

Sesampainya berita diterbitkan, kembali tim analisisnews.co.id melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp milik Asisten Daerah 3 (tiga) Asep Darisman untuk mempertanyakan hak jawab dari Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Asep pun menjawab belum ketemu dengan Sekretaris Daerah atas nama Mohammad Zen dengan alasan yang bersangkutan masih berada diluar kota dan dirinya mau ke Ciawi menghadiri acara pelantikan pergantian sejumlah pejabat.

“Belum bertemu dengan Pak Sekda lagi diluar kota, ijin nunggu beliau dulu, hari ini juga pulang, saya belum ketemu pimpinan bang, kalau memang abang ada pertimbangan lain, saya tidak bisa mencegah, Pak Sekda rencana ke Ciawi, acara juga baru mau mulai bang, saya baru nyampai Ciawi“, ucapnya.

Dengan adanya dugaan tersebut, Ananto Wibowo selaku ketua LSM SAMUDRA (Satria Muda Nusantara) menjelaskan kalau dirinya akan melakukan aksi audiensi guna mempertanyakan terkait pengadaan rumah negara untuk Wakil Bupati serta Sekda terkait sewa rumah yang di lakukan oleh pejabat kabupaten Tasikmalaya yang menggunakan dana APBD serta akan melaporkan ke pihak APH terkait penyalahgunaan Jabatan dan wewenang. Jelasnya.

Ananto Wibowo menambahkan kalau dirinya sangat menyayangkan dengan adanya dugaan tersebut karena anggarannya bersumber dari APBD kabupaten tasikmalaya yang mana anggaran tersebut alangkah bagusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat banyak yang lebih utama.

“Saya selaku ketua LSM SAMUDRA sangat menyayangkan dengan hal tersebut karena sejatinya para pejabat tinggi seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.” Ujarnya.

Ananto Wibowo berharap dengan adanya aksi audiensi nanti, pihak APH segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas agar menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pungkasnya. (Win)

Baca Juga Kodim 0613 Ciamis Laksanakan Giat Karya Bakti Pelebaran Jalan Di Pusakasari Cipaku

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!