Minimnya Perpanjangan KIR Pasca Covid-19 Dishub Kab. Tasikmalaya Laksanakan Himbauan Kepada Pengendara Angkutan

Dishub Kab. Tasikmalaya Laksanakan Himbauan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dampak dari wabah covid-19 begitu hebat dan berimbas keseluruh sektor kehidupan di dunia termasuk Indonesia, hampir 3 tahun negara Indonesia Dilanda oleh wabah covid-19 yang mengakibatkan melemahnya roda perekonomian.

Seperti halnya Dinas Perhubungan kabupaten Tasikmalaya yang saat ini sedang membangkitkan kembali kesadaran masyarakat terutama para pengusaha angkutan umum, selama pandemi covid-19 perpanjangan atau uji KIR menurun.

Baca Juga Bupati Tasikmalaya Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Terkait hal itu pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi atau memberikan himbauan kepada pengendara angkutan tentang uji KIR kendaraan yang mengambil tempat di kawasan tapal kuda Salawu dengan melibatkan Satlantas Polres Tasikmalaya. Rabu (2/8/2023).

Minimnya Perpanjangan KIR Pasca Covid-19

Kasi Binwasop Dishub Kabupaten Tasikmalaya A Suryana saat dilokasi mengatakan ini bukan rajia dan tidak ada penilangan kami hanya memberikan himbauan kepada para pengendara terkait uji KIR, karena pasca wabah covid 19 perpanjangan uji KIR menurun drastis, diharapkan dengan sosialisasi seperti ini perpanjangan uji KIR kembali normal, kami melaksanakan himbauan ini dengan sistem hunting atau berpindah tempat. Kata A Suryana.

Dilain pihak Iskandar ketua Organda Kabupaten Tasikmalaya melalui sanmbungan telepon selularnya saat di konfirmasi terkait uji KIR, dirinya mengajak kepada seluruh pengusaha angkutan untuk selalu memperhatikan kelayakan kendaraan atau uji KIR, karena hal tersebut merupakan sebuah keharusan juga demi lancarnya saat berkendara, ucap Iskandar (Yos Muhyar)

Baca Juga PT. ASDP Resmi Menerapkan Tarif Baru Penyeberangan Pada 29 Lintasan di Seluruh Indonesia

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!