MSI : Pentingnya Partai Politik Memahami Empat Pilar MPR RI

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Anggota DPR RI Mohamad Sohibul Iman yang akrab di sapa Kang MSI menyebut bila pemahaman akan Empat Pilar Kebangsaan sangat penting dipahami setiap elemen masyarakat. Termasuk kader dan pengurus partai politik.

Hal itu dikarenakan Indonesia adalah negara demokrasi dimana demokrasi yang benar pasti akan menjamin kelangsungan hidup semangat berpartai politik.

Oleh karena itu kang MSI mengapresiasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tasikmalaya yang berinisiatif menggagas kegiatan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ini sampai ke tingkat bawah.

‘Ini bukti bahwa partai politik di era reformasi berada di garda terdepan untuk memahami Empat Pilar MPR,” tegas Kang MSI saat hadir selaku pemateri dalam kegiatan Sosialiasi Empat Pilar MPR yang digelar Selasa 26 November 2024 di Aula Al Wusto, Kabupaten Tasikmaya, Jawa Barat.

Acara itu dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Kabupaten Tasikmalaya Ruli Irawan dan seluruh Badan Pengurus Harian (BPH) dari tingkat Kecamatan hingga Desa.

Baca Juga PLN UP3 Tasikmalaya Sukses Kawal Keandalan Kelistrikan Pesta Demokrasi Pilkada 2024

Politisi PKS asal daerah pemilihan Kota/Kab.Tasikmalaya dan Garut ini menjelaskan, baru pada era reformasi, amandemen UUD memunculkan kata partai politik, yaitu Pasal 22E ayat 3 dan Pasal 6A ayat 1 dan 2.

Nah mulai saat ini partai politik dan pemilihan umum (pemilu) menjadi bagian dalam ketentuan. Menjadi bab baru dalam UUD NRI Tahun 1945.

“Hal ini yang membedakan partai politik pada era sebelum dan setelah reformasi. Rakyat bisa memilih secara langsung anggota perwakilan yang akan duduk di tingkat pusat dan daerah. Begitu juga kepala negara dan para kepala daerah yang diusulkan oleh satu partai dan atau gabungan partai politik,” jelas Kang MSI.

Dia melanjutkan, partai politik yang memahami Empat Pilar MPR tidak mungkin mencalonkan orang-orang sebagai calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif, yang anti Pancasila, anti UUD NRI Tahun 1945, anti NKRI, dan anti Bhinneka Tunggal Ika.

“Kaum komunis yang anti Pancasila, atau separatis yang anti NKRI dan mereka yang mengabaikan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan siapa pun yang tidak paham dengan Persatuan Indonesia tidak akan mungkin dicalonkan oleh partai poltik yang merepresentasi Empat Pilar,” Kata kang MSI. (AD)

Baca Juga FORWAPI Soroti Program Ketahanan Pangan di Desa yang Tidak Dirasakan Manfaatnya oleh Warga

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!