Pangandaran, analisaglobal.com – Perbincangan masyarakat Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang terkait diduga digadikannya 1 unit kendaraan Roda 2 jenis Honda Win oleh salah satu perangkat desa yang sudah sejak lama tidak terlihat di kantor Desa Karangpawitan.
Ironisnya aksi nekat ini luput dari perhatian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena saat dikonfirmasi ke Ketua BPD Desa Karangpawitan Asep Fitri yang didampingin oleh anggota BPD lainnya Maman, pada Hari Kamis 16 Januari 2025 di kantor Desa Karangpawitan.
Dikatanya oleh Asep Fitri bahwa dirinya kaget dan baru tahu bahwa dari awak media bahwa 1 unit kendaraan jenis Honda Win diduga digadaikan.
“Kami juga memang sejak lama sudah tidak melihat dan sama sekali tidak kepikiran sampai kesana, saya pikir kendaraan rusak sejak januari tahun 2024, dan saya tidak memperhatian begitu detail terkait kendaraan tersebut”, ucapnya.
Sebelumnya sempat mempertanyaan kemana kendaraan tersebut dan dengan mogok, setelah terima keterangan tersebut kami selaku BPD sudah begitu saja karena alasan tersebut, kata Asep kepada analisaglobal.com.
Ditempat yang sama Maman yang juga anggota BPD, menuturkan untuk kendaraan Honda Win yang cokelat itu ada dan masih dipakai oleh Kepala Dusun Sugeng dan yang Jenis Yamaha Mio dipakai oleh Sekretaris Desa Cucu, sementara yang jenis Honda Win warna ungu sapengetahuannya dulu sering dipakai oleh Kasi Ekbang Budi, jelasnya.
Dilain waktu analisaglobal.com mengkonfrimasi ke bagian Aset Pemerintahan Desa Karangpawitan Dwi Susanti di meja kerjanya pada hari Kamis 23 Januari 2025 dirinya menjelaskan bahwa yang ada didata kami hanya jenis kendaraan viar roda 3, kalau jenis yang dipertanyaankan dirinya kurang faham karena dirinya baru dibagian aset, sekitar 2 tahunan, masuk bulan Juli 2022 aktif bulan Agustus 2022, imbuhnya.
Masih menurut Dwi bahwa Honda Win Cokelat masih dipakai Pa Sugeng, itu pemberian hibah saat masih masuk ke Kabupaten Ciamis. Sementara ketika masuk ke tahun lalu dirinya tidak pernah melihat kendarran yang dimaksud.
Terkait tidak dimasukan ke dalam inventaris aset pemerintahan desa 2 unit kendaraan tersebut sepengetahuan ketika rapat perangkat desa dulu, yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Cucu, Kaur Perencanaan Ipan dan Kaur Keuangan Ipah, pertimbangannya kenapa tidak dimasukan aset pemdes karena jenis kendaraan sudah lama, maka yang dimasukan ke aset desa adalah jenis cator roda tiga, papar Dwi.
Tidak sampai disitu analisaglobal.com mengkonfirmasi ke Budi selaku perangkat desa yang diamanahkan untuk penunjang mobilitas dan aktivitas kerjanya, pada hari Kamis 30 Januari 2025 di meja tamu Kantir Desa Karangpawitan.
Dikatakan oleh Budi bahwa ketika dirinya menggunakan motor tersebut sudah tidak ada Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan kondisi sudah mogok – mogokan, ujarnya.
Melihat kondisi tersebut dirinya meminta ke Pemdes untuk mengganti mesin motor tersebut dan dapatlah mesin hingga diganti mesin motor honda tersebut.
Motor hingga sekarang ada di Ciganjeng dan dikarenakan harus menyediakan uang sebesar Rp 1.200.000 namun belum ada untuk mengganti mesin maka motor masih di Ciganjeng, tandasnya. (Driez)
Baca Juga Kontroversi Proyek Ruas Jalan Cikurantung, Warga Tuduh Pejabat Desa Mandalasari Berbohong
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang