Dugaan Penekanan Dalam Program Studi Tour MA Al Ma’sum, Wali Murid Merasa Terbebani

Majalengka, analisaglobal.com – Program studi tour yang diadakan oleh MA Al Ma’sum, Desa Malausma, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, menuai polemik di kalangan wali murid. Sejumlah orang tua siswa mengaku merasa terbebani dengan kebijakan sekolah terkait biaya perjalanan tersebut.

Salah satu wali murid, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa keberatan dengan aturan pembayaran studi tour ke Pantai Pangandaran.

“Saya sudah menyampaikan bahwa anak saya tidak ingin ikut karena kondisi keuangan kami tidak memungkinkan. Saya seorang ibu tunggal yang menghidupi keluarga dengan usaha kecil-kecilan, tetapi tetap diwajibkan membayar Rp 400.000, meskipun anak saya tidak ikut,” keluhnya.

Saat media mencoba mengklarifikasi ke pihak sekolah, kepala sekolah Hj. Iis, serta wakasek humas dan kesiswaan, tidak berada di tempat. Salah satu guru senior, Pepen, membenarkan bahwa program studi tour adalah kegiatan tahunan sekolah, namun menegaskan bahwa keikutsertaan tidak bersifat wajib.

Baca Juga DPC BMI (Benteng Muda Indonesia) Kota Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah

“Benar, ini program tahunan. Tidak wajib, tetapi memang ada kesepakatan dalam rapat sebelumnya bahwa siswa yang tidak ikut tetap dikenakan biaya setengahnya,” ujar Pepen. Ia juga mengakui adanya 17 siswa yang dipanggil ke sekolah karena tidak mengikuti program tersebut. Jumat (14/02/2025).

Di sisi lain, Kepala Desa Malausma, Ading, yang disebut-sebut sebagai dewan pengawas atau komite sekolah, saat dikonfirmasi via seluler, menyatakan bahwa program tersebut sudah berjalan setiap tahun dan sistem pembayarannya dilakukan secara cicilan.

Ketua DPP Forwapi (Forum Wartawan Priangan Jawa Barat), Halim Saepudin, menyoroti kebijakan tersebut dan meminta perhatian dari pihak terkait. “Program studi tour yang seharusnya bersifat tidak wajib kini menjadi beban bagi masyarakat. Pihak Kementerian Agama dan Kanwil Jawa Barat harus turun tangan dan memastikan adanya pengawasan maksimal terhadap kebijakan sekolah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan dokumen kesepakatan resmi terkait pembayaran tersebut, meskipun mengklaim adanya persetujuan dari wali murid. Polemik ini masih menjadi perbincangan di masyarakat, terutama di kalangan orang tua siswa yang terdampak. (Johan)

Baca Juga Persit KCK Cabang XXIV Kodim 0613/Ciamis Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-79

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!