Majalengka, analisaglobal.com – Program studi tour yang diadakan oleh MA Al Ma’sum, Desa Malausma, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, menuai polemik di kalangan wali murid. Sejumlah orang tua siswa mengaku merasa terbebani dengan kebijakan sekolah terkait biaya perjalanan tersebut.
Salah satu wali murid, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa keberatan dengan aturan pembayaran studi tour ke Pantai Pangandaran.
“Saya sudah menyampaikan bahwa anak saya tidak ingin ikut karena kondisi keuangan kami tidak memungkinkan. Saya seorang ibu tunggal yang menghidupi keluarga dengan usaha kecil-kecilan, tetapi tetap diwajibkan membayar Rp 400.000, meskipun anak saya tidak ikut,” keluhnya.
Saat media mencoba mengklarifikasi ke pihak sekolah, kepala sekolah Hj. Iis, serta wakasek humas dan kesiswaan, tidak berada di tempat. Salah satu guru senior, Pepen, membenarkan bahwa program studi tour adalah kegiatan tahunan sekolah, namun menegaskan bahwa keikutsertaan tidak bersifat wajib.
Baca Juga DPC BMI (Benteng Muda Indonesia) Kota Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah