Terlibat Pencabulan Terhadap Belasan Anak, Pria di Ciamis Ditangkap Polisi

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus kejahatan serius berupa kekerasan fisik dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang melibatkan sedikitnya 13 korban.

Tersangka berinisial F (27), warga Kecamatan Ciamis, diduga telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia 14–15 tahun, yang seluruhnya masih berstatus pelajar.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan tindakan pemukulan yang terjadi di dalam sebuah mobil di kawasan Cikoneng. Dalam proses pelaporan, korban juga mengungkapkan telah menjadi korban tindakan cabul.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Ciamis kemudian membuka fakta mengejutkan: tersangka ternyata telah melakukan kekerasan serupa terhadap belasan anak lainnya, termasuk aksi sodomi dan kekerasan seksual berat.

Baca Juga Tragedi Peledakan di Garut, 11 Orang Tewas Saat Pemusnahan Amunisi

Setelah laporan diterima, polisi segera bergerak cepat dengan memeriksa para saksi, melakukan visum di RSUD Ciamis, serta mengumpulkan bukti lainnya. Pada 5 Mei 2025, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan, dan pada 7 Mei 2025 tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Kini, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 serta Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Ia menyatakan komitmen kuat Polres Ciamis dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Kepolisian hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan,” ujar AKBP Akmal.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak, serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual. (Dods)

Baca Juga Grand Opening Saung Sule, Ratusan Warga Padati Lokasi Wisata di Cijeungjing Ciamis

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!