18 Kursi Jabatan Diperebutkan, 44 ASN Ikuti Open Bidding di Kabupaten Ciamis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sebanyak 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses open bidding atau seleksi terbuka untuk mengisi 18 kursi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang kompeten dan memenuhi kualifikasi terbaik.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, menjelaskan bahwa dari 44 pendaftar yang mengikuti tahap administrasi, hanya 41 orang yang dinyatakan lolos verifikasi. Sementara tiga lainnya tidak memenuhi persyaratan.

“Yang tidak lolos ada tiga orang, salah satunya karena usia pensiun sudah melebihi batas 56 tahun, kemudian ada juga yang masa jabatan administrator belum mencapai dua tahun, serta satu orang lagi tidak memenuhi syarat administratif lainnya,” ungkap Ir. Tini kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Baca Juga DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya Jelaskan Mekanisme Pembuatan Izin Usaha Untuk Dorong Investasi Daerah

Ia juga menegaskan bahwa syarat untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kabupaten Ciamis adalah ASN/PNS dari kabupaten/kota se-Jawa Barat. “Ada pendaftar dari instansi pusat, sehingga secara aturan memang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur,” jelasnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *