Guru Ngaji Suarakan Kegelisahan dalam Surat Terbuka: “Ketika Ruh Pendidikan dan Budaya Tergusur Jam Sekolah”

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sebuah surat terbuka ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Kementerian Agama RI, dan Dinas Pendidikan Provinsi, mengemuka dari para guru ngaji di pelosok pedesaan. Dalam surat bernada reflektif sekaligus getir itu, mereka menyampaikan kegelisahan atas kebijakan pendidikan yang dinilai mengabaikan ruang spiritual dan budaya lokal.

Surat bertajuk “Kala Guru Ngaji Ditinggal Negeri yang Ia Bangun di Subuh Hari” itu ditulis dari sudut-sudut mushola dan langgar yang kerap luput dari perhatian birokrasi. Di dalamnya, para guru ngaji menyampaikan bahwa keberadaan mereka sebagai penjaga moral dan budaya mulai terpinggirkan oleh sistem pendidikan yang padat dan serba formalistik.

Kebijakan jam masuk sekolah sejak pukul 06.30 pagi hingga 15.30 sore disebut telah merampas waktu-waktu sakral seperti Subuh, Dzuhur, dan Ashar yang selama ini menjadi momen utama dalam kegiatan pengajian anak-anak. Mereka menyoroti penurunan drastis aktivitas ngaji pagi dan sore di berbagai daerah.

“Jika kami terdengar getir, mohon dimaklumi. Ini bukan soal protes, ini soal panggilan sejarah yang sedang diabaikan,” tulis Aj. Ajang Muhamad Abdul Jalil M.Pd yang juga selaku Pengurus LBM PCNU Kabupaten Tasikmalaya dalam surat tersebut.

Surat ini juga menyinggung nilai-nilai religius yang tercantum dalam Perpres No. 87 Tahun 2017 sebagai prioritas dalam pendidikan karakter. Namun, menurut mereka, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya dimana aspek spiritualitas seringkali hanya menjadi pelengkap simbolik dalam slogan dan spanduk.

Baca Juga Perkuat Sinergi dengan Media, ASDP Bakauheni Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Keselamatan

Menariknya, surat ini turut mengutip pernyataan budayawan nasional, Acep Zamzam Noor, yang menyatakan bahwa “Bahasa Sunda tidak akan punah, selama masih ada pengajian.” Kutipan ini menjadi pengingat bahwa pengajian bukan hanya wadah spiritual, tetapi juga benteng pelestarian budaya, termasuk bahasa dan sastra Sunda klasik.

Ironi lainnya, menurut mereka justru muncul dari kampanye besar pemerintah daerah yang mengusung tema “Ngamumule Sunda” (melestarikan budaya Sunda). Namun, mereka mempertanyakan ketidakhadiran ruang pengajian dalam sistem pendidikan formal yang kini justru lebih menekankan akademik dan pencapaian administratif.

“Kalau memang belum tahu, sekali-kali ayo ngaji bareng kami. Kita logat bareng, nadhom bareng, pupujian bareng. Barangkali dari situ akan muncul pengertian yang tidak bisa dihasilkan oleh rapat-rapat dinas,” ajak mereka dalam surat tersebut.

Mereka tidak menuntut Surat Keputusan (SK), tidak meminta tunjangan, apalagi publikasi. Mereka hanya meminta agar waktu-waktu ngaji tidak dimatikan secara sistemik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada spiritualitas dan budaya lokal.

Menyambut momentum Hari Kemerdekaan 17 Agustus, surat ini juga menyentil soal menurunnya rasa kepemilikan terhadap republik. Mereka menyatakan bahwa nasionalisme sejati lahir dari rasa keterlibatan, bukan sekadar kewajiban administratif seperti mengibarkan bendera karena takut teguran.

Pada akhirnya, mereka menyerukan agar pembangunan tidak sekadar berorientasi pada fisik dan angka, tetapi juga menghargai akar ruhani dan budaya masyarakat. Pendidikan karakter, menurut mereka, tidak bisa hanya bertumpu pada modul dan evaluasi, tetapi harus dimulai dengan memulihkan logika waktu spiritual generasi muda.

Surat ini ditutup dengan satu pertanyaan tajam: “Apakah negeri ini hanya mencintai Sunda sebagai kostum, bukan sebagai ruh?” (AD)

Baca Juga Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!