BPD Dinilai Lemah Awasi Anggaran, Warga Tanjungsari Tuntut Perubahan di Pemerintah Desa

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Suasana Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Rabu (22/10/2025), mendadak ramai. Puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menggelar audiensi dan menuntut kejelasan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan.

Audiensi yang turut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat kepolisian itu berlangsung cukup tegang namun tetap kondusif. Warga menilai pemerintah desa terlalu tertutup dalam menyampaikan penggunaan anggaran publik yang bersumber dari keuangan negara.

Perwakilan warga, Aris Risyanto, menyampaikan aspirasi dengan tegas.

“Kami tidak datang untuk ribut, tapi menuntut kejujuran dan transparansi. Pemerintahan bukan kerajaan, warga punya hak bertanya, dan pemerintah wajib memberi penjelasan,” ujarnya lantang.

Aris juga menyoroti lemahnya peran BPD yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga PLN Nyalakan Harapan Baru, 10 Warga Ciamis Nikmati Listrik Gratis di Momen Hari Listrik Nasional ke-80

“Kalau BPD tidak mampu menjalankan tugas pengawasan, sebaiknya mundur saja. Tapi kalau masih sanggup, jadikan ini sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja,” tambahnya.

Menanggapi desakan warga, Ketua BPD Tanjungsari, Dede Abdul Rohman, mengakui masih ada kekurangan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia berjanji akan memperbaiki kinerja BPD dan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa.

“Kami akui masih banyak kekurangan. Tapi kami berkomitmen memperbaikinya. Masa jabatan kami masih dua tahun lagi, hingga Maret 2027. Kami akan pastikan pengawasan dijalankan dengan lebih ketat dan transparan,” tegas Dede.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari, Maman Supriatman, dengan tegas membantah tudingan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Semua kegiatan dan anggaran sudah sesuai RAB dan aturan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Warga bisa langsung mengecek ke pelaksana kegiatan jika ingin tahu soal BLT, tunjangan guru, atau pembangunan fisik. Kami siap membuka data,” ungkap Maman.

Pihak kepolisian yang hadir juga memberikan penegasan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum. Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, menekankan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kita negara demokrasi. Silakan menyampaikan kritik, saran, atau tuntutan, tapi harus sesuai aturan. Jangan menjatuhkan, tapi cari solusi agar desa lebih baik,” ujarnya.

Kompol Alan juga mengingatkan agar setiap aksi audiensi diinformasikan terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

“Kami bersikap netral, tugas kami menjaga masyarakat dan kondusivitas. Jadi, kalau mau audiensi, beri tahu dulu tiga hari sebelumnya. Yang penting, suasana desa tetap aman dan harmonis,” pungkasnya. (Dods)

Baca Juga FORWAPI Kukuhkan DPC Garut dan Kota Tasikmalaya, Teguhkan Komitmen Kembangkan Organisasi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!