Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) menyoroti langkah Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang melaporkan seorang aktivis atas aksi coret-coret di gedung DPRD yang disebut sebagai tindakan vandalisme. Fortabes menilai pelaporan tersebut mencerminkan sikap antikritik dan minim etika kepemimpinan. Sabtu (10/01/2026).
Ketua Fortabes menilai tindakan Ketua DPRD terkesan gegabah karena dilakukan tanpa upaya klarifikasi, dialog, ataupun pendekatan komunikasi terlebih dahulu.
“Ini menunjukkan kegagalan pimpinan DPRD dalam membaca akar persoalan. Alih-alih membuka ruang diskusi, justru memilih jalur hukum. Ini langkah yang mencederai semangat demokrasi,” tegasnya.
Menurut Fortabes, aksi coret-coret tersebut tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja DPRD yang dinilai semakin jauh dari aspirasi masyarakat. Ia menyebut tindakan itu sebagai “alarm sosial” atas mandeknya saluran aspirasi politik formal.
“Kalau rakyat sampai meluapkan kritik di ruang publik, itu pertanda ada yang tidak beres dalam fungsi representasi DPRD. Vandalisme hanyalah gejala, akar masalahnya adalah ketertutupan dan rendahnya respons wakil rakyat,” ujarnya.
Baca Juga Desa Mangunreja Raih Juara 1 Anugerah Gapura Sribaduga 2025 Tingkat Kecamatan
Fortabes juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dijamin undang-undang, sehingga penggunaan instrumen pidana terhadap kritik dinilai berlebihan dan berpotensi membungkam ruang demokrasi.
“Jangan jadikan hukum sebagai alat menakut-nakuti rakyat. DPRD seharusnya menjadi benteng demokrasi, bukan simbol represi,” kata dia.
Lebih jauh, Fortabes menyindir posisi Ketua DPRD sebagai pejabat publik yang dipilih rakyat sehingga sudah semestinya siap menerima kritik keras.
“Dipilih oleh rakyat, digaji oleh uang rakyat, tapi ketika dikritik justru melaporkan rakyatnya sendiri. Di mana letak keberpihakannya?” tandasnya.
Dalam pernyataannya, Fortabes turut mengutip bait Widji Thukul sebagai peringatan akan bahaya matinya ruang demokrasi:
“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan… maka hanya ada satu kata: lawan.”
Fortabes menilai jika pola pelaporan semacam ini terus berlangsung, kepercayaan publik terhadap DPRD akan semakin tergerus. Pihaknya mendesak agar pelaporan terhadap aktivis tersebut ditinjau ulang dan diselesaikan melalui dialog terbuka, bukan kriminalisasi. (Win/Mar)
Baca Juga Dari Alam Hingga Edukasi, Cadas Ngampar Tawarkan Wisata Lengkap untuk Keluarga
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang