Warga Sindanghayu Bangun Jalan 300 Meter Secara Swadaya, Pertanyakan Transparansi Dana Desa

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Budaya gotong royong kembali terbukti menjadi kekuatan sosial masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan berat bersama. Gotong royong tidak hanya meringankan beban, tetapi juga mengajarkan kepedulian, kebersamaan serta mengikis sekat sosial, agama, maupun budaya.

Hal itu terlihat di Desa Sindanghayu, tepatnya di wilayah RT 17, RT 18 dan RW 05, di mana masyarakat berhasil membangun jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode cor beton.

Pembangunan jalan tersebut menelan biaya sebesar Rp 159.999.999 dan seluruhnya merupakan swadaya murni jamaah Pondok Pesantren Miftahul Inayah bersama masyarakat sekitar.

Menariknya, pembangunan ini dilakukan tanpa adanya bantuan atau campur tangan pemerintah baik dari tingkat desa maupun kabupaten. Padahal, desa memiliki alokasi dana desa yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk pembiayaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca JugaĀ Desa Mangunreja Raih Juara 1 Anugerah Gapura Sribaduga 2025 Tingkat Kecamatan

Potret tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan warga terkait peran pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Seperti hal nya tokoh masyarakat yang juga aktivis pemerhati kebijakan pemerintah Kang Asep Davi mengatakan, Ironisnya, di tengah adanya dana desa yang besar, masyarakat justru masih harus membangun infrastruktur dasar secara swadaya, katanya. Sabtu (10/01/2026).

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!