Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Budaya gotong royong kembali terbukti menjadi kekuatan sosial masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan berat bersama. Gotong royong tidak hanya meringankan beban, tetapi juga mengajarkan kepedulian, kebersamaan serta mengikis sekat sosial, agama, maupun budaya.
Hal itu terlihat di Desa Sindanghayu, tepatnya di wilayah RT 17, RT 18 dan RW 05, di mana masyarakat berhasil membangun jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode cor beton.
Pembangunan jalan tersebut menelan biaya sebesar Rp 159.999.999 dan seluruhnya merupakan swadaya murni jamaah Pondok Pesantren Miftahul Inayah bersama masyarakat sekitar.
Menariknya, pembangunan ini dilakukan tanpa adanya bantuan atau campur tangan pemerintah baik dari tingkat desa maupun kabupaten. Padahal, desa memiliki alokasi dana desa yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk pembiayaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga Desa Mangunreja Raih Juara 1 Anugerah Gapura Sribaduga 2025 Tingkat Kecamatan
Potret tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan warga terkait peran pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Seperti hal nya tokoh masyarakat yang juga aktivis pemerhati kebijakan pemerintah Kang Asep Davi mengatakan, Ironisnya, di tengah adanya dana desa yang besar, masyarakat justru masih harus membangun infrastruktur dasar secara swadaya, katanya. Sabtu (10/01/2026).
Melihat kondisi tersebut, Kang Asep Davi yang juga selaku warga desa Sindanghayu berharap agar BPK dan Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Audit diperlukan untuk menelusuri data penggunaan anggaran, menilai progres pembangunan desa, serta memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan.
“Pemeriksaan jangan hanya administratif, tetapi juga harus melalui verifikasi lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah audit dinilai sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan desa, mencegah potensi penyimpangan serta memastikan dana desa tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden RI terpilih Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya transparansi dana desa. Dalam salah satu pernyataannya ia mengatakan:
“Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan. Dana desa harus benar-benar dikembalikan ke rakyat, bukan untuk kepentingan lain.” pungkas Kang Asep Davi. (AD)
Baca Juga Alarm Sosial di Gedung DPRD Tasikmalaya, Fortabes: “Jangan Bungkam Suara Rakyat”
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang