Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Rencana penerapan sistem parkir otomatis (gate parkir) di kawasan Taman Lokasana kembali menuai perhatian publik. DPRD Kabupaten Ciamis menggelar audiensi bersama Forum Pedagang Lokasana, Komunitas Olahraga, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Komisi B dan Komisi C DPRD Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Rabu (14/1/2026).
Audiensi digelar untuk menyelaraskan kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan keberlangsungan usaha pedagang serta kenyamanan pengunjung Taman Lokasana.
Perwakilan pedagang, Mira, menilai penerapan gate parkir berpotensi berdampak pada penurunan jumlah pengunjung jika diterapkan di kawasan Lokasana.
“Penerapan tol gate di Lokasana bisa mengakibatkan menurunnya jumlah pengunjung yang datang,” ujar Mira.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan bahwa kebijakan parkir otomatis merupakan arahan Bupati Ciamis untuk meningkatkan PAD melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga Transparansi Program MBG Dipertanyakan, SPPG Karang Mukti Berikan 4 Telur Mentah Saat Libur
“Dengan gate parkir, data kendaraan terekam secara digital dan real time sehingga potensi kebocoran dapat ditekan,” kata Uga.
Uga menyebut pendapatan parkir Lokasana selama ini masih fluktuatif. Melalui sistem baru, target pendapatan akan disusun secara bertahap berdasarkan evaluasi lapangan, dengan target harian hingga Rp1,5 juta.
Ia memastikan seluruh pendapatan parkir akan disetorkan langsung ke kas daerah melalui Bank BJB sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dishub juga menegaskan juru parkir tetap diberdayakan serta dilakukan penataan khusus bagi ojek online.
“Saat ini masih tahap sosialisasi dan belum diberlakukan. Kami menampung masukan agar kebijakan ini seimbang antara peningkatan PAD dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, H. Awan, menegaskan DPRD mendorong penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme uji coba dan pengawasan ketat.
“Uji coba direncanakan sekitar dua bulan. Juru parkir tetap diberdayakan, pedagang dilindungi, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tegas Awan.
Ia berharap kebijakan parkir otomatis dapat berjalan secara transparan dan adil tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha pedagang di kawasan Taman Lokasana. (Dods)
Baca Juga Jelang Tahun Baru, SMPN 1 Cisayong Diterjang Puting Beliung, BPBD Gercep, Disdik Dinilai Lamban
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang