Program UPPO Tak Maksimal di Desa Cikadu, Bantuan Sapi Diduga Hilang Sebagian

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Program UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memperkuat kemandirian kelompok tani dalam memproduksi pupuk organik. Melalui program ini, kelompok tani mendapatkan fasilitas kandang komunal serta bantuan ternak sapi sebagai sumber bahan baku pupuk organik, guna mendukung produktivitas pertanian yang lebih berkelanjutan.

Namun demikian, implementasi program tersebut di salah satu kelompok tani yaitu kelompok tani Sarimukti 3 Desa Cikadu, Kecamatan Cisayong, diduga tidak berjalan maksimal. Berdasarkan hasil penelusuran awak media, jumlah sapi bantuan yang semula sebanyak 8 ekor kini hanya tersisa 4 ekor dalam rentang waktu beberapa bulan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cisayong, Imam Khamimi, membenarkan bahwa bantuan sapi dalam program UPPO untuk kelompok tani Sarimukti 3 di Desa Cikadu berjumlah 8 ekor.

“Informasi awalnya memang 8 ekor. Kalau sekarang menjadi 4 ekor, saya berharap pihak kelompok tani harus bertanggung jawab dan sapi tersebut harus kembali menjadi 8 ekor,” tegas Imam, Jumat (23/01/2026).

Imam menambahkan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada kelompok tani Sarimukti 3 di desa Cikadu terkait berkurangnya jumlah sapi tersebut.

“Saya akan menanyakan ke pihak kelompok hari ini kang, nanti tunggu kabar selanjutnya. Intinya, kami dari BPP tidak mau tahu, sapi harus tetap 8 ekor,” ujarnya.

Baca Juga LPJ Dinilai Tak Transparan, Ketua BUMDes Selebu Didesak Pertanggungjawabkan Dana Rp180 Juta

Di sisi lain, Camat Cisayong, Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku kurang mengetahui ihwal bantuan sapi di Desa Cikadu. Menurutnya, program yang diketahuinya berjalan adalah program serupa di Desa Sukasetia.

“Kalau yang di desa Sukasetia itu ada dan berjalan sampai sekarang. Kalau bantuan sapi di desa Cikadu, saya kurang tahu,” jelasnya.

Camat Ayi menegaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan atau hilangnya bantuan ternak, maka harus ada pertanggungjawaban administratif.

“Jika bantuan sapi tersebut berkurang atau tidak ada, kemudian seandainya ada yang mati, maka harus jelas. Harus ada berita acara yang ditempuh untuk dilaporkan kepada pihak terkait,” tegasnya.

Pihak Kelompok Tani Sarimukti 3 melalui bendahara kelompok, Iman, memberikan klarifikasi terkait kondisi tersebut. Menurutnya, jumlah sapi yang tersisa bukan 4 ekor tetapi 5 ekor.

“Adapun untuk yang 3 ekor itu, awalnya 1 ekor mati sehabis diobati atau divaksin, lalu yang 2 ekor juga mati karena mungkin pihak kelompok belum memahami secara detail dalam beternak sapi,” jelasnya melalui sambungan telepon WhatsApp (WA).

Iman juga menyebut kelompok sudah membuat berita acara kematian untuk satu ekor sapi dan telah dilaporkan, namun dua ekor lainnya belum dibuatkan laporan. Ia memastikan kelompok tani akan mengganti sapi yang hilang.

“Intinya kami dari pihak kelompok akan mengganti sapi untuk yang 3 ekor tersebut,” tegasnya.

Dengan adanya keterangan tersebut tentunya menjadi sorotan publik karena tujuan utama program UPPO adalah memperkuat ketahanan pangan dan produksi pupuk organik, namun bantuan yang diberikan justru tidak optimal dimanfaatkan, diharapkan pihak terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera turun tangan dalam menindak lanjuti kejadian tersebut sehingga indikasi celah korupsi dapat dicegah sedini mungkin. (AD)

Baca Juga BOS Pendidikan Diduga Diselewengkan, 8 SDN di Tasikmalaya Terindikasi Rugikan Negara

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!