Rencana Pembekuan BUMDes Selebu Mengemuka, Warga Pertanyakan Fungsi Monev Kecamatan Mangunreja

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pasca ditolaknya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua BUMDes Sejahtera Bersama Desa Selebu, Kecamatan Mangunreja, oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga pada 21 Januari 2026 lalu, kini mencuat rencana pembekuan seluruh kegiatan BUMDes tersebut.

Kepala Desa Selebu, Tatang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya rencana pembekuan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak dan harus melalui mekanisme musyawarah desa khusus (MUSDESUS) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026 mendatang.

“Saya menunggu hasil MUSDESUS dulu. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, semua harus berdasarkan hasil musyawarah,” ujar Tatang.

Pihak BPD Desa Selebu menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan MUSDESUS terkait polemik yang terjadi di tubuh BUMDes. Salah seorang anggota BPD menyebutkan bahwa forum tersebut mutlak diperlukan guna menentukan langkah selanjutnya.

“Kami dari BPD siap melaksanakan MUSDESUS. Ini harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan BUMDes di desa kami,” ungkapnya.

Baca Juga ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Tidak Kooperatif Tanggapi Surat Konfirmasi Media Soal Program PTSL

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Selebu turut angkat bicara. Ia mengapresiasi rencana pembekuan kegiatan BUMDes sebagai langkah penyelamatan keuangan negara dan menjaga marwah Pemerintah Desa Selebu. Namun, ia juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban keuangan yang jelas.

“Kami meminta agar uang BUMDes dikembalikan ke kas keuangan desa karena itu uang negara. Selain pembekuan, kami juga akan mempertanyakan pertanggungjawaban keuangannya,” tegasnya.

Lebih jauh, tokoh pemuda tersebut mempertanyakan peran pihak Kecamatan Mangunreja, khususnya terkait hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang selama ini dilakukan terhadap BUMDes Desa Selebu. Ia mempertanyakan apakah dalam laporan Monev kegiatan BUMDes terdeteksi berjalan dengan baik atau tidak.

“Kami mohon ada tindak lanjut dari pihak kecamatan sebelum kami melangkah ke tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Diketahui, BUMDes Sejahtera Bersama Desa Selebu sejak dinakhodai oleh Arip menuai polemik, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan. Dana sebesar Rp180 juta disebut menjadi awal munculnya permasalahan. Usaha yang dijalankan meliputi pengelolaan WiFi serta kerja sama dengan sebuah perusahaan bumbu dapur. Namun, hasil usaha dinilai tidak jelas, bahkan muncul dugaan piutang baik kepada pihak perusahaan WiFi maupun pengadaan bumbu.

Saat ini, BUMDes disebut dikelola sendiri oleh Arip selaku ketua, menyusul tidak aktifnya sekretaris dan bendahara. Upaya konfirmasi kepada Arip belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kantor maupun warung BUMDes pun dilaporkan sudah lama tutup.

Permasalahan ini pun menjadi perhatian serius masyarakat, sembari menunggu hasil MUSDESUS yang akan menentukan nasib BUMDes Sejahtera Bersama ke depan. (Yos Muhyar)

Baca Juga Bupati Herdiat Instruksikan Budaya Bersih Total, Ciamis Tak Boleh Masuk Zona Darurat Sampah

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!