Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tasikmalaya disorot awak media lantaran dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi surat konfirmasi terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Surat konfirmasi tersebut dilayangkan sebagai bagian dari upaya jurnalistik untuk memperoleh klarifikasi dan informasi resmi mengenai sejumlah pertanyaan seputar pelaksanaan program PTSL di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan tanggal dalam surat, pihak ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan jawaban ataupun tanggapan resmi.
Upaya lanjutan dengan mendatangi langsung kantor ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya pun belum membuahkan hasil. Awak media mengaku tidak mendapatkan keterangan yang dibutuhkan sehingga informasi yang diharapkan belum dapat disajikan secara berimbang.
“Sikap tidak responsif ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Pemimpin Redaksi analisaglobal.com, Ade Kurnia, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga Anggota DPRD Tasikmlaya Buka Suara Soal Polemik Bantuan UPPO, Akui Sapi Dititipkan
Menurut Ade, undang-undang tersebut secara jelas mewajibkan badan publik untuk memberikan akses informasi yang benar, jelas, dan tepat waktu kepada masyarakat. Namun dalam hal ini, pihak ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya justru terkesan mengabaikan permintaan klarifikasi dari media.
“Konfirmasi dilakukan semata-mata untuk menjunjung asas keberimbangan dan akurasi pemberitaan, serta memberi ruang klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak sepihak,” tandasnya.
Sementara itu, Sela, salah seorang pegawai ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa surat konfirmasi dari awak media baru diterima pada hari yang sama. Ia menyebutkan bahwa sejumlah pejabat sedang mengikuti agenda rapat.
“Mungkin ke depannya akan ada tanggapan resmi melalui surat balasan,” ujar Sela singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi pertanyaan awak media mengenai pelaksanaan Program PTSL. (Win/Mar)
Baca Juga PLN Banjar Kota Sosialisasikan K3 Ketenagalistrikan kepada Penebang Kayu
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang