Bandung, analisaglobal.com – Upaya modernisasi sistem perpajakan terus dilakukan melalui berbagai langkah edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan akademisi. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Langlangbuana (Unla) bersama Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unla bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menggelar sosialisasi intensif mengenai Coretax System atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Universitas Langlangbuana, Kota Bandung, Jumat (13/3/2026).
Sosialisasi ini ditujukan bagi dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait transformasi digital sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Coretax System sendiri merupakan proyek besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengadopsi teknologi Commercial Off-the-Shelf (COTS) guna menciptakan layanan perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.

Melalui sistem ini, layanan perpajakan dirancang menjadi lebih Mantap—Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti. Coretax nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu portal, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pembuatan faktur elektronik, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui laman pajak.go.id. Sistem tersebut direncanakan beroperasi secara penuh mulai tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPPM Unla, Prof. Dr. H. Awan Setiawan, S.Kom., M.T., Dekan FEB Unla Dr. Gun Gunawan R., S.E., M.M., Ak., CA., serta Kepala Tax Center Unla Ari Bramasto, S.E., Ak., M.Si., CA. Turut hadir pula perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Barat I yang diwakili oleh Seksi Humas Fanzi Siddiq Fathurrahman.
Baca Juga Bocah 5 Tahun Hilang di Linggasari Ciamis, Tim Gabungan Sisir Aliran Hingga Sungai Citanduy
Dalam sesi pemaparan, Penyuluh Pajak Ahli Muda Theresia Rina Kristiani menjelaskan secara rinci mekanisme penggunaan sistem Coretax kepada para peserta. Ia menyampaikan bahwa materi sosialisasi mencakup pengenalan menu utama sistem, tata cara pembuatan bukti potong elektronik, mekanisme pembayaran pajak, hingga simulasi pelaporan SPT tahunan melalui sistem yang telah terintegrasi.
Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Sigit Kurniawan menyoroti sejumlah tantangan teknis yang kerap muncul pada tahap awal implementasi sistem baru. Menurutnya, kendala seperti tingginya beban server maupun proses validasi data merupakan hal yang wajar dalam proses sinkronisasi sistem berskala besar.
Ia menegaskan bahwa edukasi kepada wajib pajak, khususnya di lingkungan akademisi, menjadi penting agar pengguna sistem memahami langkah mitigasi ketika menghadapi kendala teknis, baik dalam penerbitan faktur elektronik maupun proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menutup kegiatan tersebut, Ketua LPPM Unla Prof. Dr. H. Awan Setiawan menyampaikan optimisme terhadap transformasi sistem perpajakan melalui Coretax. Menurutnya, meskipun masa transisi mungkin menghadirkan tantangan dalam penginputan data, sistem ini akan memberikan kemudahan yang signifikan di masa depan.

“Jika melihat manfaat jangka panjangnya, integrasi seluruh aplikasi perpajakan dalam satu akun tentu akan jauh lebih nyaman dan aman dibandingkan sistem yang terpisah seperti saat ini. Ini merupakan langkah besar menuju administrasi perpajakan yang lebih efisien,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sivitas akademika Universitas Langlangbuana dapat memahami sekaligus beradaptasi dengan sistem perpajakan digital yang tengah dikembangkan pemerintah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan perpajakan di Indonesia. (AD)
Baca Juga FORTABES Tebar Keberkahan Ramadan di Tanjungjaya, Santuni Anak Yatim dan Lansia
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang