WIPO Academy Dorong Komersialisasi Kekayaan Budaya Lokal, PTEBTSDG Jadi Senjata Ekonomi Baru Indonesia

Bandung, analisaglobal.com — Upaya mendorong perlindungan sekaligus pemanfaatan kekayaan budaya lokal terus diperkuat melalui pendekatan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Program WIPO Academy yang digelar pada 22–23 April 2026 di Hotel Aston Pasteur Bandung.

Kegiatan bertajuk “Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, dan Sumber Daya Genetik (PTEBTSDG)” ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aset budaya bangsa sekaligus membuka peluang komersialisasi di pasar global.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Prof.Dr. H. Awan Setiawan, S.Kom, MT, IPM, G, Guru Besar Teknik Informatika, Universitas Langlangbuana Bandung dan Ari Bramasto, S.E.,M.Si., Ak., CA, Kepala Tax Center Universitas Langlangbuana Bandung, yang memberikan perspektif akademis dan ekonomi terhadap penguatan sistem KI di Indonesia.

Mengangkat Potensi PTEBTSDG

PTEBTSDG mencakup tiga komponen utama, yakni Pengetahuan Tradisional (PT), Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), dan Sumber Daya Genetik (SDG). Ketiganya menjadi fondasi penting dalam membangun produk berbasis kearifan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Dalam konteks Indonesia, kekayaan ini tersebar luas mulai dari sektor kerajinan, pertanian, hingga kuliner tradisional. Jika dikelola dengan baik melalui sistem KI, produk-produk tersebut berpotensi menjadi komoditas unggulan yang mampu bersaing di pasar internasional.

Perlindungan KI dan Nilai Tambah Ekonomi

Salah satu instrumen penting dalam perlindungan PTEBTSDG adalah Indikasi Geografis (IndiGeo), yang memberikan pengakuan hukum terhadap produk berdasarkan asal wilayah dan karakteristik khasnya. Contohnya adalah Batik Tulis Merawit dan Batik Tulis Waleran dari Cirebon yang memiliki nilai historis sekaligus ekonomi.

Baca Juga Ngarumat Hulu Cai Gunung Kokosan: Harmoni Budaya dan Kepedulian Lingkungan Menggema di Bungursari

Melalui perlindungan ini, produk tradisional tidak hanya terhindar dari praktik peniruan dan klaim sepihak, tetapi juga mampu meningkatkan daya jual dengan harga premium. Pengakuan internasional terhadap produk berbasis budaya ini menjadi peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan para perajin.

Dampak Sosial dan Keberlanjutan

Kepala Tax Center Universitas Langlangbuana Bandung menegaskan bahwa penerapan sistem KI pada PTEBTSDG memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi lokal. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, sistem ini juga menjamin keberlanjutan budaya melalui distribusi manfaat yang lebih adil kepada komunitas asal.

Komersialisasi yang berbasis perlindungan hukum memungkinkan para pelaku usaha dan pengrajin memperoleh hak ekonomi atas karya dan pengetahuan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Tantangan dan Peluang ke Depan

Meski memiliki potensi besar, implementasi perlindungan KI terhadap PTEBTSDG masih menghadapi berbagai tantangan, terutama rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas budaya dan pengetahuan tradisional.

Namun demikian, program seperti WIPO Academy menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pemangku kepentingan. Selain itu, peluang untuk mengangkat produk lokal ke pasar global semakin terbuka lebar, khususnya dalam sektor industri kreatif dan pariwisata berbasis budaya.

Penutup

Peran Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan mengembangkan PTEBTSDG menjadi kunci dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kekayaan budaya Indonesia tidak hanya lestari, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional. (AD)

Baca Juga Temuan Razia Lapas Ciamis Jadi Alarm Keras, Pengawasan Tak Boleh Longgar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!