Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Ratusan santri yang tergabung dalam aksi hisbah menggelar sweeping dan operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis, Jumat malam (15/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, para santri berhasil menemukan dan mengamankan ribuan botol miras dari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus peredaran minuman beralkohol.
Aksi tersebut dipimpin langsung tokoh masyarakat dan ulama Kabupaten Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan. Ia menegaskan kondisi peredaran miras di Kabupaten Ciamis saat ini dinilai sudah mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah serius dari pemerintah daerah.
“Ciamis saat ini sudah darurat miras. Kami meminta kepada Bapak Bupati agar segera membuat Peraturan Bupati tentang larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan miras tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi salah satu pemicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga PLN UP3 Tasikmalaya Hadirkan Cahaya Untuk Rumah Ibadah, Masjid An Nur Terima Bantuan KWH Meter
Dalam operasi tersebut, para santri menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan miras. Salah satu lokasi berada di wilayah Kecamatan Ciamis, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis.
Selain itu, lokasi lain yang turut disorot berada di kawasan Nagrak, termasuk sebuah rumah kos yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras.
“Di wilayah Nagrak juga ditemukan lokasi yang diduga menjadi gudang miras, termasuk di sekitar depan pom bensin Nagrak,” ujarnya.
Tak hanya itu, para santri juga menyoroti keberadaan sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di kawasan Nagrak yang dinilai perlu mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait.
Mereka meminta tempat hiburan malam di Kabupaten Ciamis diatur lebih tegas demi menjaga kondusivitas lingkungan serta moral masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Wawan turut menyinggung adanya dugaan oknum tertentu yang membekingi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Karena itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal tanpa pandang bulu.
Aksi sweeping yang dilakukan para santri berlangsung dengan pengawalan dan pengawasan sejumlah pihak terkait. Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis yang dinilai semakin rawan akibat maraknya peredaran minuman keras.
Para santri berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera mengambil langkah konkret melalui regulasi yang lebih tegas agar peredaran miras dapat ditekan dan lingkungan masyarakat tetap aman serta kondusif. (Dods)
Baca Juga Minat River Tubing Cadas Ngampar Meningkat, Pengelola Prediksi Lonjakan Wisatawan Pertengahan Mei
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang