Pembangunan Revitalisasi SDN Linggamulya Diduga Gunakan Material Bekas dan Tak Sesuai Spesifikasi

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Pekerjaan pembangunan revitalisasi SDN Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapat sorotan. Proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tersebut diduga menggunakan sejumlah material bekas serta material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Revitalisasi satuan pendidikan SDN Linggamulya dengan nominal anggaran Rp. 929.187.106,- yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2026 tersebut dilaksanakan pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan yang waktu pelaksanaannya selama 140 hari kalender. Jum’at, (21/08/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan material pada lokasi pekerjaan yang secara visual dinilai tidak layak atau diduga merupakan material bekas. Selain itu, terdapat pula dugaan penggunaan material yang kualitas maupun ukurannya tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam spesifikasi pekerjaan.

Dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kualitas material merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kekuatan, keamanan, dan umur bangunan sekolah.

Menurut sumber yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan kalau pekerjaan revitalisasi SDN Linggamulya tersebut menggunakan baja ringan bekas dan menggunakan besi ukuran 6 inci. Selain itu para pekerjanya juga dari luar wilayah meskipun ada sebagian dari wilayah setempat.

Baca Juga Hasil Uji Lab Pastikan Air Kolam Lebak Lipung Tercemar, DPRKPLH Ciamis Siapkan Penelusuran

“Aneh kang, kan tahun kemarin dapat bantuan tapi sekarang dapat bantuan lagi. Terus itu kan pelaksanaan pekerjaan secara swakelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) akan tetapi di lapangan yang bekerja di sana dari luar wilayah Leuwisari”. Ungkapnya.

Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan material yang digunakan di lapangan dengan dokumen kontrak, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.

Pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan instansi terkait juga perlu memberikan penjelasan mengenai material yang digunakan serta memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak. Jangan sampai ada dugaan kalau pihak terkait lalai dalam melakukan pengawasan.

Apabila benar ditemukan material bekas atau material yang tidak memenuhi spesifikasi, pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila material yang dipersoalkan ternyata memenuhi persyaratan teknis, klarifikasi dan hasil pemeriksaan tersebut penting disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan polemik.

Hingga berita ini di tayangkan, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa adanya hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang. Karena itu, transparansi dari seluruh pihak terkait menjadi penting untuk memastikan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran publik tersebut. (Win/Mar)

Baca Juga Bukan Sekadar Lomba Masak, Cooking Competition MBG Ciamis Uji Profesionalitas 181 Dapur SPPG

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!