Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis memastikan air yang diduga menjadi penyebab kematian massal ikan di ratusan kolam budidaya milik warga Dusun Lebak Lipung, RW 15, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, terbukti tercemar berdasarkan hasil uji laboratorium.
Kematian ikan secara massal terjadi pada 17 Juli 2026. Saat itu, air kolam warga mendadak berubah kehitaman dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan masuknya pencemar melalui saluran irigasi dan mengakibatkan pembudidaya ikan mengalami kerugian besar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, DPRKPLH Ciamis langsung mengambil sampel air dari sejumlah titik untuk dilakukan pengujian laboratorium. Hasil pengujian kini telah keluar dan menunjukkan adanya parameter pencemaran yang tidak memenuhi baku mutu.
Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, mengatakan pengujian dilakukan untuk memastikan kondisi kualitas air, bukan untuk langsung menunjuk pihak tertentu sebagai sumber pencemaran.
“Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, disimpulkan bahwa memang tercemar. Hanya saja belum bisa dipastikan sumber pencemarannya dari mana. Karena itu perlu penelusuran lebih lanjut dan harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa langsung menyimpulkan,” ujar Aris. Kamis, 20/8/2026.
Ia menjelaskan, terdapat lima parameter yang tidak memenuhi baku mutu, yakni Total Suspended Solid (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), ammonia, dan total phosphate.
Secara teknis, kombinasi tingginya ammonia, phosphate, COD dan TSS, disertai rendahnya kadar DO, menunjukkan adanya beban pencemar pada badan air.
Menurut Aris, hasil uji laboratorium tersebut menjadi penguat atas kondisi yang sebelumnya terlihat secara kasat mata. Namun, untuk mengetahui sumber pencemar secara pasti, diperlukan penelusuran lebih mendalam terhadap sejumlah sumber yang berpotensi menghasilkan limbah.
Lanjutnya, DPRKPLH akan melakukan pembahasan bersama para pemilik usaha atau pabrik yang berada di sekitar aliran saluran tersebut. Langkah itu diperlukan untuk mencocokkan hasil uji laboratorium dengan karakteristik limbah yang dihasilkan dari proses kegiatan usaha.
“Harus ditempuh juga dengan pemilik pabrik supaya kita bisa mendalami dan mencocokkan antara hasil yang ditemukan di saluran dengan apa yang mereka hasilkan, mana yang lebih cocok,” katanya.
Aris menegaskan, penanganan persoalan ini tidak semata-mata diarahkan untuk menghentikan kegiatan usaha. DPRKPLH lebih mengedepankan pembinaan agar pelaku usaha melakukan perbaikan pengelolaan limbah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Intinya mereka mau berbenah dan memperbaiki. Di satu sisi usahanya tetap bisa berjalan, tetapi di sisi lain lingkungan juga harus tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan keluarnya hasil uji laboratorium, DPRKPLH Ciamis kini memiliki dasar teknis untuk melanjutkan penelusuran. Pemerintah berharap sumber pencemaran dapat segera ditemukan sehingga kejadian serupa tidak kembali merugikan pembudidaya ikan di wilayah tersebut. (Dods)
Baca Juga Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dadan Jaenudin Soroti Pekerjaan BBWS di Kabupaten Tasikmalaya
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang