Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Pemasangan tiang jaringan internet MyRepublic di dua kedusunan wilayah Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan. Pasalnya, keberadaan tiang-tiang tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan perizinan, khususnya terkait pemanfaatan fasilitas umum dan pemasangan jaringan telekomunikasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tiang jaringan internet telah berdiri di Dusun Sirnarasa dan Dusun Sukamulya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai apakah seluruh prosedur perizinan telah dipenuhi sebelum pekerjaan pemasangan dilaksanakan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian di antaranya izin penggunaan ruang milik jalan atau bahu jalan, perizinan pekerjaan galian apabila diperlukan, serta rekomendasi atau persetujuan dari instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pada Sabtu (24/10/2026), awak media berupaya meminta keterangan dengan mendatangi kediaman Jejen, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cileuleus. Namun, pihak pelaksana di lapangan maupun perwakilan perusahaan belum berhasil ditemui untuk dimintai penjelasan secara langsung.
Saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes Cileuleus, Jejen, membenarkan adanya pemasangan tiang jaringan MyRepublic di wilayah desanya. Menurutnya, kegiatan tersebut telah diketahui oleh kepala desa dan aparatur pemerintah desa. Ia juga menyebut pihak pelaksana telah meminta izin untuk melakukan pemasangan di wilayah tersebut.
Jejen menjelaskan bahwa BUMDes memiliki harapan agar keberadaan jaringan internet itu dapat memberikan manfaat ekonomi bagi desa melalui pengelolaan pelanggan dan skema bagi hasil.
“Benar, MyRepublic yang terpasang di dua kedusunan itu harapannya ingin dikelola oleh BUMDes agar ada pendapatan untuk BUMDes dan pendapatan desa. Untuk MoU, kami ada dengan pihak pelaksana lapangan. Jadi, kami dari BUMDes memfasilitasi di wilayah desa, sedangkan teknis pemasangan dan perizinan itu ranahnya pelaksana,” ujar Jejen kepada wartawan.
Baca Juga Sumpah Pemuda Jadi Momentum PLN Tasikmalaya Perkuat Yantek untuk Layanan Lebih Andal
Ia menambahkan, nota kesepahaman atau MoU tersebut berkaitan dengan mekanisme bagi hasil serta pengelolaan pelanggan di wilayah Desa Cileuleus. Dalam kerja sama itu, BUMDes berperan sebagai mitra lokal yang membantu sosialisasi dan pendataan warga yang berminat berlangganan layanan internet.
Meski demikian, adanya persetujuan atau kerja sama di tingkat desa perlu dibedakan dari perizinan teknis yang menjadi kewenangan instansi terkait. Karena itu, kelengkapan dokumen perizinan pemasangan tiang tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana dan pemerintah daerah.
Sorotan juga disampaikan Sekretaris Jenderal FORWAPI (Forum Wartawan Priangan) Kabupaten Tasikmalaya Ade Global. Ia mempertanyakan apakah pemasangan tiang jaringan telekomunikasi tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
“Ini aneh, setiap penyelenggara telekomunikasi atau perusahaan yang memakai fasilitas umum, aturannya harus ada izin dulu yang dikeluarkan dinas terkait. Masa tiang sudah terpasang? Aturannya kan izin dulu baru pasang, bukan pasang dulu baru urus izin,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar instansi terkait melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dokumen yang dimiliki pihak pelaksana. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Penggunaan ruang milik jalan maupun pelaksanaan pekerjaan galian untuk jaringan telekomunikasi pada prinsipnya perlu memperhatikan ketentuan perizinan, keselamatan, tata ruang, serta kewenangan pengelola jalan. Namun, status legalitas pemasangan di Desa Cileuleus belum dapat disimpulkan sebelum dokumen dan keterangan resmi diperoleh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana lapangan MyRepublic serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUPR LH) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya belum berhasil dikonfirmasi terkait legalitas pemasangan tiang tersebut. (YD)
Baca Juga Milangkala ke-3 LASQI Mangunreja Resmi Dibuka, FORWAPI Ikut Andil Santuni 50 Anak Yatim
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang