Pemdes Karangmulya Gelar Pembinaan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Pangandaran, analisaglobal.com — Desa merupakan struktur dari organisasi pemerintah paling terendah menjadi garda terdepan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kemampuan dan kapasitas aparatur pemerintah desa dan BPD memegang peranan yang sangat penting.

Dengan kompleksitas permasalahan yang saat ini dihadapi, aparatur desa dituntut untuk memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap masyarakat desa. Oleh karena itu Pemerintah Desa Karangmulya melaksanakan Pembinaan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Tahun 2021, yang bertempat di Aula Desa Karangmulya, Rabu (06/01/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karangmulya Wahyuman beserta perangkat Desa, Ketua BPD Agus Triono beserta anggota BPD, Babinsa Eko, Pendamping Desa Endi dan Pemateri dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Pangandaran, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Yayat dan Asden selaku Kepala Seksi Penataan Desa.

Dalam pembukaannya Kepala Desa menyampaikan kepada para peserta yang hadir untuk menyikapi apa yang akan disampaikan oleh pemateri dari Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran dan harapannya ada output yang signifikan dari hasil Pembinaan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD tahun 2021 ini, tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Yayat menuturkan, “Pelaksaan kegiatan ini pada intinya ke depan aparatur desa harus sesuai tugas dan fungsinya masing – masing sehingga bersinergi, berkolaborasi dengan lembaga BPD dalam pelayanan, kinerja perangkat desa sesuai dengan regulasi peraturan perundang -undangan yang berlaku”, ungkapnya.

Lanjutnya, merujuk kepada aturan Permendagri, Permendes, dan PMK hendaknya Pemerintahan Desa bisa lebih memahami dan mengerti sehingga dalam mengaplikasikan program – program Pemerintah Desa guna mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa dan laporan keuangan desa yang tertib diperlukan aparatur pemerintahan desa dan BPD sehingga memiliki kapasitas. Pungkasnya.***Red

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!