Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kota Cipanas Cianjur, analisaglobal.com — Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, Pemerintah Kota Cipanas resmi terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Cipanas Latip Riswan pada acara sosialisasi kepada masyarakat yang bertempat di aula Desa Cipanas.
“Kami bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP akan mengadakan operasi yustisi” Ujar Latip Risman di aula Desa Cipanas, Selasa (02/03/2021) kemarin.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan di Kota Cipanas ini, karena ketika melihat di lapangan masyarakat masih belum patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga Kami dan unsur dari TNI, Polri, Satpol PP akan lebih aktif untuk melakukan operasi yustisi dalam penerapan PPKM skala mikro ini. Jelasnya.
Sementara itu, AKP Tata selaku Wakapolsek Cipanas yang mewakili Kapolsek menyampaikan, Karena Kota Cipanas itu ruang lingkupnya terbatas sehingga nanti kedepannya setiap RT tidak perlu menunggu instruksi dari Kades jadi nanti Kepala RT dapat langsung menjalankan instruksi dari Pemkab, apalagi setiap RT sudah diberikan insentif untuk menjalankan tugas sebagaimana yang telah di instruksikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Di samping itu, AKP Tata menambahkan kasus pencurian di Kota Cipanas semakin meningkat, hampir setiap hari menerima laporan tindak pidana kasus pencurian. Baik pencurian berupa barang elektronik maupun sepeda motor, sehingga kegiatan Kamtibmas Polsek Cipanas akan menjadi prioritas dalam menjalankan operasi di lapangan. Ungkapnya
Kepala Desa Cipanas, H. M. Agus Sahputra S.Sy dalam sambutannya mengatakan dan sedikit menyinggung arahan dari Wakapolsek Cipanas tadi, agar semua masyarakat selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Agus menambahkan, pembangunan di Desa Cipanas untuk tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya meskipun di wilayah Desa Cipanas masih mendapati jalan yang rusak karena Pemdes akan fokus untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19.
“Anggaran dana Desa Cipanas tahun ini sekitar Rp. 1,1 Miliar dan sekitar Rp. 600 juta akan di intenkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 8 % nya untuk penanggulangan Covid-19”. Jelas Agus Sahputra.
Semua arahannya, kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan baik di rumah, tempat kerja maupun di tempat-tempat umum dan tetap menjaga lingkungan agar aman dan tertib. Pungkasnya.***UBH
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang