Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna tentang Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (24/03/2021), yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 172.2/Kep. 2-DPRD tanggal 24 Maret 2021 tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Dalam Rapat Paripurna tersebut H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin diusulkan pengesahan dan pengangkatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih sesuai hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
“Hari ini kami langsung paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Menindaklanjuti surat Ketua KPU Kab Tasikmalaya Nomor 112/PL.02.7-SD/3206/KPU-Kab/III/2021 tanggal 21 Maret 2021 perihal Penyampaian Dokumen”, kata Ketua DPRD Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi.
Rapat paripurna ini dihadiri Plh. Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Mohamad Zen, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD, dan undangan lainnya***UWA
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang