Ada Apa ??? Ketua BKPRMI Kab. Tasikmalaya Enggan Berikan Statmen Terkait Anggaran LPTQ/TPQ

Sangat ironis dan disayangkan dengan adanya dugaan penggiringan pembelanjaan APD tersebut, Apalagi dengan adanya temuan dari lapangan adanya beberapa kwitansi dan faktur yang ditemukan di lapangan yang belum ditanda tangani oleh pihak penjual atau penyedia APD Covid-19.

Dengan adanya kejadian tersebut, analisaglobal.com mencoba mengkonfirmasi ke Pihak BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya melalui ketua BKPRMI yaitu KH. Apipudin, S.Pd.i, hampir satu pekan, akan tetapi pada hari Senin (15/02/21) pihak Ketua BKPRMI berjanji akan bertemu di kantor, dan ditunggu sampai sore hari tak kunjung datang dan ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler seperti enggan mengatakannya dan dia (Apipudin-red) tidak nyambung dalam memberikan jawaban saat analisaglobal.com menanyakan persoalan anggaran BOP yang masuk ke LPTQ/TPQ.

Dilain pihak menurut Yan Daya Permana selaku ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa sangat menyayangkan dengan tidak kooperatifnya pihak ketua BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya ketika akan dikonfirmasi oleh pihak media analisaglobal.com dengan banyaknya alasan. Ucapnya

“Adapun terkait anggaran bantuan yang begitu fantastis sangat besar yang mecapai ±Rp. 13.000.000.000 (Tiga Belas Miliar Rupiah) harus benar – benar transparan, apalagi ditemukan kwitansi belum ditanda tangan yang diduga adanya penggiringan dan lelangnya saja kan tidak diketahui.” Jelasnya

Yan Daya Permana juga menambahkan, Saya juga secara pribadi sudah menghubungi langsung kepada ketua DPW BKPRMI Jawa Barat yaitu H. Oleh Soleh akan tetapi sama hal nya dengan pihak BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya susah untuk dihubungi, dan melalui pesan singkat pun belum ada jawaban. Imbuh Yan Daya Permana

“Intinya Kami keluarga besar DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya akan terus menindak lanjuti permasalahan ini, dan kami berharap pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut secara masif karena ketika dugaan tersebut benar adanya itu jelas melanggar dan sudah merugikan uang negara.” Pungkasnya***red

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *