Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menjalani Rapid test sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19 yang dilaksanakan di aula Kejari setempat pada hari Senin (30/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M.Syarif, SH.MH, yang diwakili oleh Kasi Datun Feby Gumilang, SH.MH mengatakan, Rapid test di ikuti oleh seluruh pegawai, termasuk pegawai honorer, serta petugas keamanan (Satpam) yang di lakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Ucapnya
“Dengan diadakan nya Rapid test ini, dikarenakan mobilitas kami sangat tinggi, pelayanan terhadap masyarakat juga, jadi kita terus memantau dan menjaga, karena dalam pelayan kita harus dalam keadaan sehat, prima dan terbebas dari virus covid-19.” Jelasnya
Lanjut Feby mengungkapkan, Implementasi kami dalam pelayanan, apabila ada karyawan kami yang terindikasi covid-19, otomatis mempengaruhi terhadap pelayanan. Oleh karena itu kami rutin melakukan rapid test sebulan sekali untuk pencegahan dini dan indikasi dini. Dengan di lakukan nya pendeteksian lebih dini merupakan upaya kita dalam mendukung program pemerintah memutus penyebaran covid-19, tentunya dengan Rapid test langkah yang efektif. Ungkap Feby.
Sementara itu dari keterangan salah satu petugas medis mengatakan, dari hasil rapid test yang di lakukan terhadap pegawai dan pegawai honorer serta petugas keamanan Kejari kabupaten Tasikmalaya Alhamdulillah hasil nya Non-Reaktif. Ucapnya
“Semua pegawai dan honorer Kejari kabupaten Tasikmalaya yang melaksanakan Rapid test hasil nya non reaktif Semua.” Pungkasnya***Man