AW Alias Hayam Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diringkus Tim Satreskrim Polres Ciamis

“Saat ini pelaku kita amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, AW dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara 5 tahun.***Dods

HUMAS POLRES CIAMIS

baca juga Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, Lakukan Pemantauan Harga Bapok Pasca Idul Fitri 1443 H

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *