Banyaknya Dugaan Korupsi Dalam Program P3-TGAI, JAMI Gelar Audiensi Ke Pihak Inspektorat

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com –– Berbekal dari beberapa data serta pemberitaan terkait Kisruhnya program P3-TGAI, pihak Jaringan Aspirasi Masyarakat Indonesia (JAMI) kabupaten Tasikmalaya menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melaksanakan audiensi kepada pihak inspektorat untuk mempertanyakan kebijakan pihak inspektorat dalam melakukan audit atau pemeriksaan terhadap program P3-TGAI tersebut karena penerima manfaatnya dari kabupaten Tasikmalaya. Kamis (27/05/21).

Opay Hambali selaku ketua JAMI menjelaskan, dirinya datang dan audien dengan pihak inspektorat karena merunut juklak juknis pasal 8 bahwa pengukuhan SK kelompok mitra cai tersebut dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya. akan tetapi pihak pemerintah kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki kebijakan dalam pengawasan. Jelasnya.

Opay Hambali – Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Indonesia (JAMI). Kamis (27/05/21) Foto Dok : UWA

Opay Hambali berharap hasil dari audiensi tersebut bisa disampaikan kepada pihak bupati Tasikmalaya, karena dengan tidak adanya kebijakan pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan bisa memberikan kebebasan terhadap pihak oknum untuk melakukan hal yang tidak benar. harapnya.

“Dari hasil penelusuran di beberapa titik dan wilayah ternyata hampir semuanya sama, akan tetapi kebanyakan para kelompok tidak mengakui, akan tetapi kalau para pihak kelompok masih tetap bungkam maka saya katakan semuanya (kelompok+oknum) sudah melakukan gratifikasi, akan tetapi apabila pihak kelompok mau bicara maka mereka merupakan korban. Dan yang lebih menariknya adalah para pemungut tersebut mengatasnamakan partai dan insya allah pekan depan saya akan menyampaikan surat kepada pihak dewan atau DPRD, dan mudah-mudahan pihak dewan bisa menghadirkan pihak BBWS”. Ungkap Opay.

“Untuk masalah surat yang Kami kirimkan kepada pihak BBWS, kami sampai saat ini belum mendapatkan balasan, dan untuk kedepannya saya meminta kepada pihak kepolisian kabupaten Tasikmalaya supaya memfasilitasi kami dari JAMI untuk beraudiensi kepada pihak BBWS serta berkoordinasi dengan pihak Polres Banjar”. tandasnya

Menurut H. Wawan selaku perwakilan dari Inspektorat kabupaten Tasikmalaya yang menerima audiensi pihak JAMI mengatakan bahwa untuk pertemuan hari ini alhamdulillah berjalan lancar, dan dia (JAMI-red) mempertanyakan tentang pengelolaan program P3-TGAI yang dikelola langsung oleh pihak kelompok tani, dan alhamdulillah kita sudah sinkron karena program tersebut dari kementrian PUPR. Ucapnya

“Disini kami pihak Inspektorat tidak mempunyai kewenangan untuk melaksanakan audit, walaupun di sana yang disampaikan tadi ada indikasi ataupun dugaan, akan tetapi kami tidak mempunyai kewenangan dalam hal tersebut.” Jelasnya

H. Wawan – Perwakilan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Kamis (27/05/21) Foto Dok : UWA

analisaglobal.com menanyakan, siapakah yang mempunyai kewenangan untuk mengaudit adanya indikasi dugaan pemotongan dalam program P3-TGAI ? H. Wawan menuturkan bahwa untuk kewenangan audit dalam program P3-TGAI itu dari pusat ataupun dari balai, dan kewenangan untuk memerikasa itu dari BPKP dan Irjen nya sendiri yaitu Irjen kementrian PUPR. tuturnya

“Adapun hasil akhir dari pertemuan barusan dengan adanya indikasi ataupun dugaan dalam program P3-TGAI, intinya mungkin JAMI akan membawa permasalahan ini ketingkat yang lebih atas yaitu BBWS.” Pungkasnya***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!