Baru Satu Bulan Menjadi Bendahara Desa Pagar Alam, Uang DaDes Pun Raib Dipakai Untuk Judi Slot

Baru Satu Bulan Menjadi Bendahara Desa Pagar Alam

Kabupaten Tasikmalaya,analisaglobal.com – Sudah menjadi bahan perbincangan dimasyarakat terkait perbuatan yang dilakukan “AR” salah seorang perangkat Desa pagar Alam Kecamatan Taraju kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya AR selaku bendahara Desa Pagar Alam diduga telah menyelewengkan sebagian uang Dana Desa senilai Rp. 327 juta, dimana uang tersebut untuk program BLT, Posyantek dan Pipanisasi juga beberapa kegiatan lainnya,

Elon selaku kepala Desa Pagar Alam saat ditemui oleh analsaglobal.com di tempat kerjanya Senin (2/1/2023) mengatakan, memang betul apa yang dilakukan oleh AR, saya sangat tidak menyangka kalau AR senekat itu, Ucapnya.

“AR baru satu bulan memegang posisi bendahara Desa, yang sebelumnya posisi bendahara dipegang oleh Bardin, namun karena ada rotasi dan mutasi bendahara desa dipegang oleh AR.” Jelas Elon Kepala Desa Pager Alam

Uang DaDes Pun Raib Dipakai Untuk Judi Slot

Baca Juga Jaga Kehandalan Pasokan Listrik di Malam Tahun Baru, PLN ULP Karangnunggal Siagakan 67 Personil dan 7 Posko Siaga

Saat di tanya oleh awak media analisaglobal.com “Apakah betul AR memakai uang tersebut untuk judi slot ?

Elon membenarkan bahwa jawaban AR seperti itu saat di tanya oleh Muspika Kecamatan Taraju, dan kini AR pun sudah di tahan oleh pihak kepolisian. Ujar Elon.

Elon juga meminta kepada pihak Bank untuk lebih selektif terhadap perangkat desa dalam mencairkan uang dana desa, supaya tidak ada lagi kejadian seperti di desa kami. Harap Elon.

Di tempat terpisah H. Eko Kurnia, S.H salah seorang tokoh di kecamatan Taraju menyesalkan dan ikut prihatin dengan apa yang menimpa Desa Pagar Alam.

Menurut H. Eko, Kejadian ini merupakan lemahnya pengawasan, yang semestinya pengawasan tersebut dilakukan secara kolektif mulai dari Camat, Pendamping juga Kepala Desa itu sendiri, jika pengawasan dilakukan secara kolektif kejadian di desa Pagar Alam bisa diminimalisir. Ucap H. Eko

Lebih lanjut H. Eko meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk merubah system pencairan, dimana rekomendasi BPD, Kepala Desa dan Camat dapat di fungsikan kembali, dengan demikian kejadian seperti raibnya uang Dana desa bisa di cegah. Pintanya. (Yos Muhyar)

Baca Juga Siaga Malam Tahun Baru 2023, 10 Personil Security PLN UP3 Tasikmalaya Pastikan Pengamanan Berjalan Sesuai Aturan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!