Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com.
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Beredarnya kabar di lapangan yang menyebutkan bahwa masih banyaknya lembaga yang di bawah naungan BKPRMI yang belum menerima pengadaan APD Covid-19 patut di pertanyakan kebenarannya karena anggaran dari keseluruhan bantuan sangat besar.
Sebagaimana yang sudah di terbitkan dalam pemberitaan sebelumnya tanggal (16/02/2021) lalu sudah di sebutkan bahwasannya pihak BKPRMI diduga sudah melakukan pemotongan anggaran Biaya Operasional (BOP) untuk perlengkapan APD Covid-19 serta melakukan penggiringan kepada salah satu pengusaha.
Menurut KH. Apipudin, S.Pd.i selaku ketua BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu seusai kunjungan silaturahmi dari Kantor Kejaksaan Negri kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwasanya pihak BKPRMI tidak melakukan penggiringan serta sudah menyerahkan pembelanjaannya kepada pihak lembaga masing – masing, akan tetapi dikarenakan para pemilik lembaga tidak mengetahui harus belanja kemana dan tidak bisa membuat pelaporannya (LPJ) maka dirinya (BKPRMI) memberikan arahan kepada salah satu perusahaan pengadaan barang untuk APD Covid-19 tersebut. Jelasnya.
“Kami tidak pernah melakukan penggiringan karena pihak pengusaha yang datang dan menawarkan barang jadi para lembaga semuanya belanja kepada pengusaha tersebut. Jadi kami tidak pernah menerima uang Fee atau cash back karena langsung sama pihak pengusaha”. Ungkap KH. Apipudin.

Sementara hasil temuan baru oleh analisaglobal.com dilapangan bahwa pihak BKPRMI sudah membeli satu unit rumah yang sekarang dijadikan kantor sekretariat dengan harga yang sangat luar biasa. Dengan adanya temuan tersebut menjadi suatu pertanyaan serta menimbulkan dugaan. Dari mana sumber anggaran BKPRMI untuk membeli rumah untuk dijadikan sekretariat dengan harga yang luar biasa tersebut ??
Ketika di konfirmasi melalui salah satu pengurus BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya yaitu Bahtiar dirinya mengarahkan untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut dengan pihak LBH BKPRMI saja yaitu saudara Aji. Ucapnya
analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak LBH BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya yaitu Aji untuk menanyakan tentang pembelian sekretariat BKPRMI tersebut, Aji mengatakan bahwa dirinya kurang begitu tahu tentang permasalahan atau sumber anggaran untuk pembelian sekretariat, hanya saja dirinya dihubungi oleh salah satu pengurus BKPRMI untuk menyampaikan bahwa anggaran pembelian tersebut dari hasil urunan/ sumbangan dari setiap DPK. Ungkapnya
“Kalau ingin lebih jelas mungkin nanti saja kita kumpul sama ketua, wakil ketua dan ketua umum biar lebih jelas tentang pembelian sekretariat ini, karena jujur saya sendiri juga kurang begitu paham, hanya saja tadi saya dihubungi oleh pengurus untuk menyampaikan bahwa pembelian sekretariat tersebut hasil urunan/sumbangan dari setiap DPK di Kabupaten Tasikmalaya” Jelas Aji LBH BKPRMI
Namun ketika analisaglobal.com menanyakan bahwa mendapatkan berapakah hasil urunan/sumbangan dari setiap DPK ? Aji mengatakan tidak mengetahui nya karena untuk masalah tersebut tidak ada pemberitahuan kepada saya, hanya saja tadi saya mendapatkan telepon dari pengurus untuk memberitahukan seperti itu.” tandasnya
Sangat Ironis ketika dimasa pandemi Covid-19 semuanya dalam posisi ekonomi yang terpuruk dan sulit serta dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), BKPRMI bisa membeli Sekretariat dan pihak BKPRMI diduga berdalih dengan pembelian Sekretariat hasil urunan/sumbangan dari setiap DPK, sedangkan hasil dari penelusuran analisaglobal.com di lapangan uang dari urunan/sumbangan saja dari setiap DPK tidak begitu besar akan tetapi pembelian sekretariat BKPRMI saja dengan harga yang begitu fantastis dan ironisnya plang “Rumah Dijual” saja pihak BKPRMI meminta untuk tidak dibuka dan dibiarkan terpasang kepada pihak penjual.
Apakah itu bentuk kamuplase saja bahwa Sekretariat tersebut menyewa atau apa ? ataukah pembelian sekretariat tersebut diduga hasil dari Fee APD Covid-19 ???
Dengan adanya dugaan tersebut sehingga sangat penting peran APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera bertindak dan mengusut tuntas tentang kejanggalan dan dugaan yang ada di BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya***Red
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang