Berdampak Terhadap Lingkungan, 4 Kecamatan Bahas Terkait Penambangan Pasir di Galunggung

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rencana Penambangan Pasir di Desa Padakembang menuai reaksi, bahkan ke 4 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ikut bereaksi menggelar musyawarah bersama, turut hadir perwakilan para tokoh masyarakat, penggiat, pemerhati lingkungan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Acara dilaksanakan di masjid Darussalam Kubang Hurang, Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya. Sabtu. (30/01/2021).

Penambangan ini memiliki dampak yang sangat luas sehingga perlu adanya kehati – hatian dalam pengambilan keputusan dan perizinan, harus tuntas dan berdampak kebaikan bagi masyarakat, bukan untuk satu pihak saja.” Ucap H. Dedi Kurniawan Anggota DPRD komisi 2 Kabupaten Tasikmalaya.

“Pasalnya dari mulai sosialisasi, perijinan dan kajian dampak lingkungan disinyalir belum selesai.” Katanya

Maka, Lanjut H. Dedi berharap setelah kemarin ada konfirmasi ke ESDM Propinsi, yang sepakat untuk adanya sosialisasi ulang dari pihak terkait yakni Dinas Lingkungkan Hidup, BPBD dan Dinas Perijinan Kabupaten Tasikmalaya tentang dampak yang terjadi dari penambangan pasir di leuweung keusik padakembang. Jelasnya

Musyawarah bersama dihadiri dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Padakembang, Kecamatan Singaparna, Kecamatan Leuwisari, Kecamatan Sukaratu, mereka rata – rata ikut merasa khawatir dan prihatin terhadap rencana penambangan, karena mereka merasa akan terdampak dalam masalah perairan yang sangat diperlukan oleh masyarakat.

“Sekiranya madhorotnya lebih banyak maka masyarakat bisa mengajukan pemberhentian melalui Bupati Tasikmalaya kepada kementrian terkait.” Ungkap H. Dedi

“Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat, saya secara pribadi menolak keras atas adanya penambangan di wilayah galunggung khususnya wilayah dinding ari, karena wilayah ini menjadi sumber resapan air.” tandasnya***A23

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!