Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Berkunjung ke Tasikmalaya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Deni Suardini berikan pembinaan pegawai. Pembinaan berlokasi pada 2 tempat berbeda, pada Kankemenag Kab. Tasikmalaya di Aula Islamic Center sedangkan pada Kankemenag Kota Tasikmalaya di Aula Kankemenag Kota Tasikmalaya, Kamis (05/11).
Turut mendampingi Irjen Deni Suardini Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Adib dan Kepala Kankemenag Kab. Tasikmalaya sekaligus sebagai Plt Kankemenag Kota Tasikmalaya Usep Saepudin Muhtar.
Usep Saepudin dalam sambutannya berharap kehadiran Irjen bisa memberikan dorongan semangat kepada seluruh jajarannya agar pelayanan dan birokrasi semakin lebih baik.
Sementara Kakanwil Adib dalam sambutannya berpesan agar ASN memiliki 3 peran utama. “Pertama ASN harus menjadi fasilitator bagi umat. kedua, Kepanjangan tangan dari pemerintah pusat terkait kebijakan dan ketiga Menjadi mitra kerja bagi pemerintah daerah setempat,” pesannya.
Irjen Deni Suardini dalam arahannya menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yg baik. “Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yg baik ada 5 pilar yaitu: Transparani, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan Keadilan,” ujarnya.
Irjen menambahkan, lima pilar tersebut belum cukup, perlu dilengkapai dengan lima nilai luhur Kementerian Agama. “5 pilar tadi tentu harus selalu dilandasi 5 nilai luhur Kementerian Agama yakni iman dan taqwa, integritas, professional, bertanggung jawab serta keteladanan,” pesan Irjen.
Di akhir pembinaan, Irjen berpesan kepada seluruh pejabat dan ASN. “ASN Kemenag harus bahwan Wajib menghindarkan diri dari tindak pidana korupsi: gratifikasi, suap menyuap, kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan benturan kepentingan, sebagaimana dalam UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999,” tandasnya.***red
Sumber : Humas Kemenag Kab. Tasikmalaya