BNI Bagikan Dividen Rp13,03 Triliun, Setara 65 Persen Laba Bersih 2025

Jakarta, analisaglobal.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Nilai dividen tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan keputusan strategis yang dihasilkan dalam RUPST merupakan langkah penting untuk menjaga kinerja perusahaan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan perseroan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujarnya.

Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham turut menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.

Baca Juga Upacara Bendera Rutin, Kodim 0613/Ciamis Perkuat Disiplin dan Semangat Pengabdian Prajurit

Menurut Okki, kebijakan buyback dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan pasar modal yang berlaku, termasuk regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan serta mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

“Langkah buyback merupakan salah satu instrumen perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan,” katanya.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai treasury stock. Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali baik di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perseroan.

Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait reklasifikasi saham Seri B milik pemerintah menjadi saham Seri A Dwiwarna sebanyak 223.783.877 lembar saham.

Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Undang‑Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang‑Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Okki menegaskan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026.

Rapat juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.

Melalui berbagai keputusan strategis tersebut, BNI optimistis dapat terus memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika industri keuangan.

Dengan strategi penguatan permodalan dan tata kelola yang adaptif, perseroan menargetkan mampu menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Dods)

Baca Juga PMII Ciamis Dorong Optimalisasi Zakat dari Program MBG, Baznas Apresiasi Inisiatif Mahasiswa

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!